“Sensitivitas Disabilitas” Jadi Tema Pelatihan Bagi Satgas Pencegahan Kekerasan Klasis Wonogiri

 “Sensitivitas Disabilitas” Jadi  Tema Pelatihan  Bagi Satgas Pencegahan Kekerasan Klasis Wonogiri
Pada Sabtu, 25 April 2026, Yayasan YAPHI kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan hukum. Bertempat di Gereja Bahtera Kasih, Eromoko, kegiatan ini menyasar Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Klasis Wonogiri. Pelatihan ini merupakan sesi ke-9 dari total 13 rangkaian pendidikan hukum yang telah diagendakan, dan diikuti oleh 18 peserta dari berbagai wilayah.


Mengusung tema sensitivitas disabilitas, pelatihan ini bertujuan memperkuat perspektif peserta dalam memahami isu disabilitas sebagai bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan. Kegiatan dibuka oleh Direktur Yayasan YAPHI, Haryati Panca Putri, yang memaparkan berbagai kerja-kerja organisasi, termasuk pendampingan terhadap penyandang disabilitas.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa YAPHI aktif dalam advokasi kebijakan, salah satunya mengawal penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas di Kota Surakarta, yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2020, beserta aturan turunannya. Selain itu, YAPHI juga terlibat dalam penguatan jaringan masyarakat sipil melalui pembentukan jaringan Visi Solo Inklusi yang dikoordinasikan oleh Sunarman Sukamto dan Pamikatsih. Jaringan ini berperan penting dalam mendorong aksesibilitas sarana publik yang ramah disabilitas serta advokasi kebijakan yang inklusif.

Dampak dari kerja-kerja tersebut mulai terlihat, di antaranya melalui terbitnya buku panduan aksesibilitas ramah disabilitas di Kota Surakarta, serta penyusunan buku advokasi disabilitas yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh jaringan Visi Solo Inklusi.

Memasuki sesi inti, materi tentang sensitivitas disabilitas disampaikan oleh Astuti. Ia membuka sesi dengan pemutaran cuplikan film The Greatest Showman, yang mengisahkan perjalanan P.T. Barnum dalam mengangkat kepercayaan diri kelompok difabel melalui pertunjukan seni. Film tersebut menjadi pintu masuk untuk membahas bagaimana persepsi terhadap disabilitas telah berkembang dari pendekatan berbasis belas kasihan (charity) menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia.


Astuti menegaskan bahwa isu disabilitas tidak lagi semata dipandang dari sisi medis atau sosial, melainkan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu, termasuk Satgas, untuk memahami cara berinteraksi yang tepat dan setara dengan penyandang disabilitas.
Tidak hanya teori, peserta juga diajak untuk melakukan praktik langsung. Mereka belajar bagaimana berinteraksi dengan berbagai ragam disabilitas, seperti difabel netra dengan tongkat putih, termasuk teknik mendampingi saat berjalan; komunikasi dengan teman tuli; hingga cara berinteraksi dengan pengguna kursi roda, disabilitas wicara, dan cerebral palsy. Pendekatan praktik ini memberikan pengalaman nyata yang memperkuat pemahaman peserta.


Diskusi berlangsung dinamis saat sesi tanya jawab dibuka. Salah satu pertanyaan datang dari Pendeta Yudha yang menanyakan cara berkomunikasi dengan jemaat lansia yang mengalami tuli, namun tidak memahami bahasa isyarat. Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa komunikasi dapat dilakukan melalui berbagai cara alternatif, seperti bahasa tulis sederhana, gestur, atau pendekatan komunikasi yang disesuaikan dengan kemampuan individu. Jawaban ini sekaligus menegaskan pentingnya fleksibilitas dan empati dalam berinteraksi.


Pelatihan ditutup dengan pelaksanaan post-test untuk mengukur pemahaman peserta setelah mengikuti sesi, yang sebelumnya telah diawali dengan pre-test. Evaluasi ini menjadi indikator awal untuk melihat sejauh mana materi yang disampaikan mampu meningkatkan pengetahuan dan perspektif peserta.


Selama kurang lebih dua setengah jam, kegiatan berlangsung dengan partisipatif dan interaktif. Melalui pelatihan ini, Yayasan YAPHI tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan cara pandang peserta terhadap isu disabilitas. Harapannya, para anggota Satgas mampu mengintegrasikan perspektif inklusif dalam kerja-kerja pencegahan kekerasan di komunitas mereka masing-masing. (Ast)