YAPHI Gelar Pelatihan dan Pendidikan Hukum untuk Jemaat di Pepantan Gemawang, GKJ Giri Kinasih

YAPHI Gelar Pelatihan dan Pendidikan Hukum untuk Jemaat di Pepantan Gemawang, GKJ Giri Kinasih
Pada Jumat, 24 April 2026, tim Yayasan YAPHI menyelenggarakan kegiatan pendidikan hukum dan pelatihan hukum di Pepantan Gemawang, GKJ Gereja Giri Kinasih. Kegiatan ini dirancang secara inklusif dengan membagi peserta ke dalam tiga kelompok utama, yakni jemaat orang tua, remaja, dan anak-anak. Pembagian ini dilakukan agar materi yang disampaikan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan karakter masing-masing kelompok usia.
Pada sesi jemaat orang tua, pelatihan dipandu oleh Direktur Yayasan YAPHI, Haryati Panca Putri, bersama narasumber Dunung Sukocowati. Kegiatan diawali dengan pengenalan tentang Yayasan YAPHI, termasuk ruang lingkup kerja yang berfokus pada pendampingan kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, kelompok marginal, serta penyandang disabilitas. Selain itu, YAPHI juga aktif menangani kasus-kasus struktural serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam pemaparannya, Haryati Panca Putri menyoroti isu kekerasan terhadap perempuan yang tidak bisa dilepaskan dari kuatnya budaya patriarki. Dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, ia menjelaskan bagaimana relasi kuasa terbentuk dan berdampak pada kerentanan perempuan. Pendekatan ini terbukti efektif, mengingat mayoritas peserta merupakan kelompok lansia yang membutuhkan penjelasan yang kontekstual dan komunikatif.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Dunung Sukocowati yang mengulas berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Ia juga menjelaskan bagaimana perangkat hukum di Indonesia telah mengatur perlindungan terhadap korban. Diskusi berlangsung interaktif, karena para peserta diberikan ruang untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Hal ini memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam, sekaligus memberikan gambaran konkret tentang langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Image
Di waktu yang sama, tim YAPHI juga mengadakan kegiatan edukatif bagi anak-anak sekolah minggu yang diikuti oleh 14 peserta. Metode yang digunakan lebih kreatif dan menyenangkan, yakni melalui pemutaran film dan permainan interaktif. Melalui pendekatan ini, anak-anak diperkenalkan pada konsep “budaya aman” sebagai langkah awal pencegahan kekerasan seksual. Mereka diajarkan tentang batasan dalam berinteraksi dengan orang lain, termasuk pentingnya berhati-hati terhadap orang asing, menjaga tubuh, serta memahami siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyentuh bagian tubuh tertentu.

Sementara itu, kelompok remaja yang berjumlah 10 orang juga mendapatkan materi khusus terkait pencegahan kekerasan seksual. Dalam sesi ini, YAPHI menekankan pentingnya kesadaran remaja terhadap relasi sosial, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Remaja diajak untuk memahami berbagai risiko yang mungkin mereka hadapi, termasuk potensi kekerasan berbasis digital. Selain itu, mereka juga diperkenalkan pada sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), agar memiliki bekal pengetahuan hukum sejak dini.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam. Acara ditutup dengan sesi refleksi, di mana para peserta dari masing-masing kelompok menyampaikan kesan, pendapat, serta pemahaman baru yang mereka peroleh selama pelatihan berlangsung.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Yayasan YAPHI dalam membangun kesadaran hukum di tingkat komunitas, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan melalui pendekatan edukatif yang inklusif dan partisipatif. Dengan menyasar berbagai kelompok usia, YAPHI tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun fondasi budaya aman yang diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (ast)