Image

PROGRAM

Advokasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Dalam konteks kerja pelayanan Yayasan YAPHI, Advokasi pelanggaran HAM yang dilakukan meliputi setiap tindakan pendampingan, pembelaan, dan/atau upaya non litigasi lainnya terhadap korban pelanggaran HAM di wilayah Jateng dan D.I. Yogyakarta sampai terwujudnya keadilan. Dalam hal ini, keadilan yang dimaksud adalah wujud perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM.

Advokasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dilaksanakan melalui beberapa bentuk kegiatan sebagai berikut :

1. Investigasi dan Konsultasi.

2. Bantuan Hukum dan Pendampingan.

3. Tinjauan dan Analisis Kasus.

4. Pengembangan kemitraan

Kegiatan Program Advokasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Contact Info

Jl. Nangka No.5, Kerten, Laweyan

Surakarta 57143

Indonesia