Menurutnya, sebelumnya anak-anak belum pernah mendapatkan penjelasan khusus mengenai pengenalan tubuh dan cara menjaga diri dari potensi kekerasan seksual. Karena itu, ia menilai pendidikan semacam ini penting agar anak-anak memahami batasan tubuh mereka dan mampu melindungi diri ketika menghadapi situasi yang tidak aman.
Kembali ke ruangan para orangtua, pembahasan terkait kekerasan menyentuh akar budaya yang sering kali tanpa disadari ikut melanggengkan kekerasan. Para peserta diajak memahami bahwa budaya adalah kebiasaan yang dilakukan terus-menerus hingga dianggap normal oleh lingkungan.
Dalam diskusi tersebut, Dunung Sukocowati sebagai fasilitator menyoroti berbagai bentuk pelecehan seksual yang kerap dianggap sepele, mulai dari komentar bernuansa seksual, siulan, hingga candaan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Normalisasi terhadap perilaku semacam itu dinilai menjadi salah satu penyebab sulitnya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
Pembahasan kemudian berkembang pada berbagai bentuk kekerasan seksual yang lebih kompleks, termasuk eksploitasi seksual, pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga, kekerasan seksual berbasis elektronik, perkawinan paksa, hingga pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
Melalui berbagai contoh kasus pendampingan yang pernah mereka tangani, para fasilitator menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang, termasuk di dalam keluarga sendiri. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, perubahan cara pandang, dan keberanian masyarakat untuk membangun budaya yang menghormati tubuh, martabat, serta hak setiap orang.
Diskusi mengenai kekerasan seksual semakin mendalam ketika fasilitator membagikan sejumlah pengalaman pendampingan yang pernah dilakukan YAPHI. Berbagai kasus yang dipaparkan menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk tindakan yang mudah dikenali masyarakat. Sebaliknya, banyak kasus terjadi dalam ruang-ruang yang tertutup dan melibatkan relasi kuasa yang timpang.
Melalui sejumlah contoh, peserta diajak memahami bahwa penyiksaan seksual dapat meninggalkan luka yang sangat mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun bagi fasilitator, yang tidak kalah penting adalah memahami akar persoalan yang menyebabkan kekerasan terus berulang dari generasi ke generasi.
Menurut mereka, salah satu faktor utama adalah pola asuh yang sarat dengan kekerasan. Anak-anak cenderung belajar dari apa yang mereka lihat, dengar, rasakan, dan alami setiap hari. Ketika mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh pertengkaran, ancaman, atau kekerasan, perilaku tersebut berisiko dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Fasilitator mencontohkan beberapa kasus yang pernah mereka dampingi. Dalam sejumlah kasus, anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual ternyata pernah terpapar perilaku seksual yang tidak sesuai usianya atau menyaksikan tindakan yang semestinya tidak dilihat anak-anak. Pengalaman tersebut kemudian memengaruhi cara mereka memahami relasi dengan orang lain.