GKI Nusukan Gandeng Yayasan YAPHI Helat Hari Anak Sekolah Minggu

GKI Nusukan Gandeng Yayasan YAPHI  Helat Hari Anak Sekolah Minggu
Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusukan bekerja sama dengan Yayasan YAPHI pada Selasa (16/6) menghelat acara Hari Anak Sekolah Minggu yang berlangsung di komplek gereja. Acara yang diselenggarakan pada pagi hingga siang hari tersebut diikuti oleh jemaat dewasa (orangtua) dan anak-anak dengan metode talkshow dan permainan.

Dalam kelompok jemaat dewasa, Haryati Panca Putri, Direktur Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI) mengajak peserta untuk memahami persoalan kekerasan yang semakin mengkhawatirkan. Ia menyampaikan bahwa empat dari sepuluh perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Namun menurutnya, korban kekerasan tidak hanya perempuan. Laki-laki maupun kelompok rentan lainnya, termasuk komunitas LGBT, juga berpotensi mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Haryati menegaskan bahwa kehadiran YAPHI bukan untuk menggurui masyarakat, melainkan untuk belajar bersama tentang upaya pencegahan kekerasan. Ia menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk seksual, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia.
Image
Sebagai lembaga yang berakar pada nilai-nilai Kristiani dan Katolik, YAPHI lahir dari keprihatinan terhadap berbagai ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat. Menurut Haryati, kondisi Indonesia saat ini diwarnai berbagai persoalan, mulai dari meningkatnya korupsi, kemiskinan, hingga penguasaan sumber daya alam oleh kelompok tertentu. Di sisi lain, hukum yang semestinya menjadi payung perlindungan bagi masyarakat sering kali dinilai belum mampu memberikan rasa keadilan.

Berdiri sejak 1987, Yayasan YAPHI telah melakukan berbagai bentuk advokasi. Saat ini organisasi tersebut mengembangkan pendekatan ekofeminisme untuk meningkatkan kualitas hidup kelompok berisiko dan kelompok marjinal. Program yang dijalankan meliputi perlindungan perempuan dan anak, pendampingan korban pelanggaran hak asasi manusia, advokasi reforma agraria, hingga pengawasan dampak proyek pembangunan terhadap hak-hak masyarakat.

Haryati mengungkapkan bahwa YAPHI selama ini juga menghadapi berbagai stigma, mulai dari tuduhan kristenisasi hingga dikaitkan dengan PKI. Namun hal itu tidak menghentikan langkah organisasi tersebut untuk terus mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun layanan psikososial.

Selain advokasi, YAPHI aktif melakukan pendidikan publik. Organisasi ini bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, madrasah, hingga perguruan tinggi. Kegiatan yang dilakukan antara lain pendidikan antikekerasan, penguatan perlindungan anak dan perempuan, serta pendidikan antikorupsi bagi generasi muda.
Image
Melalui berbagai kegiatan tersebut, YAPHI berharap dapat membangun gerakan berbasis gender dan lingkungan yang mendorong transformasi sosial. Bagi mereka, membela kelompok lemah dan memperjuangkan keadilan bukan sekadar program kerja, melainkan panggilan kemanusiaan yang harus terus dirawat di tengah berbagai tantangan zaman.

Selain menyasar orang dewasa, kegiatan edukasi yang difasilitasi YAPHI juga melibatkan anak-anak. Melalui metode yang sederhana dan mudah dipahami, para fasilitator mengajak anak-anak mengenal tubuh mereka sendiri sebagai langkah awal pencegahan kekerasan seksual.

Dalam salah satu sesi, anak-anak diminta menyebutkan bagian-bagian tubuh yang mereka ketahui. Nama-nama anggota tubuh kemudian dituliskan satu per satu. Menariknya, dari sekitar 21 bagian tubuh yang berhasil disebutkan, tidak satu pun anak menyebut alat kelamin laki-laki maupun perempuan.

Momen itu kemudian menjadi pintu masuk bagi Yosi, salah seorang fasilitator, untuk menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakuti atau dipermalukan ketika menyebut nama alat kelamin secara benar. Menurutnya, bagian tersebut merupakan area privasi yang perlu dikenali sejak dini.

Kepada anak-anak, Yosi menjelaskan bahwa privasi adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau disentuh sembarang orang. Hanya diri sendiri dan orang-orang tertentu yang memiliki tanggung jawab perawatan, seperti orang tua, yang boleh membantu dalam situasi tertentu. Penjelasan tersebut disampaikan melalui permainan, diskusi, dan tepuk edukatif yang membuat suasana belajar tetap menyenangkan.
Image
Image
Menurutnya, sebelumnya anak-anak belum pernah mendapatkan penjelasan khusus mengenai pengenalan tubuh dan cara menjaga diri dari potensi kekerasan seksual. Karena itu, ia menilai pendidikan semacam ini penting agar anak-anak memahami batasan tubuh mereka dan mampu melindungi diri ketika menghadapi situasi yang tidak aman.

Kembali ke ruangan para orangtua, pembahasan terkait kekerasan menyentuh akar budaya yang sering kali tanpa disadari ikut melanggengkan kekerasan. Para peserta diajak memahami bahwa budaya adalah kebiasaan yang dilakukan terus-menerus hingga dianggap normal oleh lingkungan.

Dalam diskusi tersebut, Dunung Sukocowati sebagai fasilitator menyoroti berbagai bentuk pelecehan seksual yang kerap dianggap sepele, mulai dari komentar bernuansa seksual, siulan, hingga candaan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Normalisasi terhadap perilaku semacam itu dinilai menjadi salah satu penyebab sulitnya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.

Pembahasan kemudian berkembang pada berbagai bentuk kekerasan seksual yang lebih kompleks, termasuk eksploitasi seksual, pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga, kekerasan seksual berbasis elektronik, perkawinan paksa, hingga pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.

Melalui berbagai contoh kasus pendampingan yang pernah mereka tangani, para fasilitator menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang, termasuk di dalam keluarga sendiri. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, perubahan cara pandang, dan keberanian masyarakat untuk membangun budaya yang menghormati tubuh, martabat, serta hak setiap orang.

Diskusi mengenai kekerasan seksual semakin mendalam ketika fasilitator membagikan sejumlah pengalaman pendampingan yang pernah dilakukan YAPHI. Berbagai kasus yang dipaparkan menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk tindakan yang mudah dikenali masyarakat. Sebaliknya, banyak kasus terjadi dalam ruang-ruang yang tertutup dan melibatkan relasi kuasa yang timpang.

Melalui sejumlah contoh, peserta diajak memahami bahwa penyiksaan seksual dapat meninggalkan luka yang sangat mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun bagi fasilitator, yang tidak kalah penting adalah memahami akar persoalan yang menyebabkan kekerasan terus berulang dari generasi ke generasi.

Menurut mereka, salah satu faktor utama adalah pola asuh yang sarat dengan kekerasan. Anak-anak cenderung belajar dari apa yang mereka lihat, dengar, rasakan, dan alami setiap hari. Ketika mereka tumbuh dalam lingkungan yang penuh pertengkaran, ancaman, atau kekerasan, perilaku tersebut berisiko dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Fasilitator mencontohkan beberapa kasus yang pernah mereka dampingi. Dalam sejumlah kasus, anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual ternyata pernah terpapar perilaku seksual yang tidak sesuai usianya atau menyaksikan tindakan yang semestinya tidak dilihat anak-anak. Pengalaman tersebut kemudian memengaruhi cara mereka memahami relasi dengan orang lain.
Selain pola asuh, kurangnya komunikasi dalam keluarga juga disebut sebagai faktor yang kerap membuat anak berada dalam situasi rentan. Banyak anak menghadapi persoalan pribadi tanpa memiliki ruang aman untuk bercerita kepada orang tua. Akibatnya, mereka mencari pelarian melalui media sosial atau berkomunikasi dengan orang asing yang kemudian justru memanfaatkan kondisi tersebut.

Para peserta juga diajak melihat pengaruh stereotip gender dan perkembangan teknologi. Penyalahgunaan media sosial, penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga berbagai bentuk kekerasan berbasis elektronik menjadi tantangan baru yang semakin sering terjadi. Karena itu, pendidikan digital dinilai sama pentingnya dengan pendidikan karakter di dalam keluarga.

Dalam pemaparannya, fasilitator menjelaskan bahwa dampak kekerasan seksual tidak hanya berupa luka fisik atau gangguan kesehatan reproduksi. Dampak psikologis justru sering kali berlangsung lebih lama dan memengaruhi kehidupan korban dalam berbagai aspek. Rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, trauma, hingga kesulitan membangun relasi dengan orang lain menjadi konsekuensi yang kerap dialami penyintas.

Karena itu, orang tua didorong untuk mengajarkan anak mengenali situasi yang membuat mereka merasa tidak aman, berani berkata “tidak”, serta berani bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya. Peserta juga diingatkan agar tidak menormalisasi perilaku yang melanggar batas tubuh anak, meskipun dilakukan dengan alasan bercanda atau menunjukkan rasa sayang.

Menjelang akhir sesi, muncul pertanyaan mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika kekerasan sudah menjadi bagian dari budaya di lingkungan masyarakat. Menanggapi hal itu, fasilitator menegaskan bahwa perubahan memang tidak mudah. Kebiasaan yang terus-menerus dilakukan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang normal. Namun perubahan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan terdekat. Mengubah cara pandang terhadap kekerasan merupakan langkah pertama untuk membangun budaya yang lebih aman, adil, dan menghargai martabat setiap manusia.

Salah seorang yang hadir dalam talkshow adalah Titik, seorang penginjil yang kini melayani di lingkungan GKI dan turut membantu pembinaan bakal jemaat di Mojosongo. Selain mendampingi jemaat, ia juga aktif membina kegiatan Sekolah Minggu bagi anak-anak. Ia mengatakan bahwa edukasi yang diselenggarakan hari itu sangat bermanfaat terkait tingginya angka kekerasan seksual secara global.

Respons positif juga datang dari para pendamping anak. Vino, yang telah terlibat dalam pendampingan sekolah Minggu sekitar dua tahun, mengaku materi tersebut merupakan hal baru bagi sebagian besar peserta. (Ast)