Ia menjelaskan bahwa konstruksi gender tidak bersifat tetap. Dalam budaya, agama, maupun wilayah yang berbeda, peran laki-laki dan perempuan dapat mengalami perubahan. Ratih mencontohkan bahwa pada masa lalu perempuan sering kali tidak memiliki akses terhadap pendidikan atau kepemimpinan. Namun seiring perkembangan zaman, banyak perempuan mampu menempati posisi strategis dalam berbagai bidang kehidupan.
“Gender bukan kodrat dan bukan takdir,” tegasnya. Karena dibentuk oleh budaya dan struktur sosial, konstruksi gender dapat berubah sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Ratih juga menyoroti dampak dari ideologi gender yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, berbagai stereotip yang terus direproduksi dapat melahirkan ketidakadilan bagi perempuan maupun laki-laki. Perempuan sering mengalami marginalisasi dan beban kerja berlapis karena harus mengurus rumah tangga sekaligus bekerja di ruang publik. Di sisi lain, laki-laki juga dibebani ekspektasi sosial untuk selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan emosional.
Akibatnya, individu yang tidak sesuai dengan standar sosial tersebut kerap mengalami tekanan, bahkan menjadi sasaran perundungan. “Laki-laki yang lembut sering dibully, sementara perempuan yang tegas dianggap tidak sesuai dengan perannya,” ujar Ratih.
Dalam pemaparannya, ia juga mengungkap bahwa ketidakadilan gender masih tampak dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses terhadap pendidikan, teknologi, ekonomi, hingga partisipasi politik. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari, perempuan sering kehilangan identitas personal karena lebih dikenal melalui nama suami atau keluarganya dibandingkan namanya sendiri.
Ratih menambahkan bahwa lembaga pendidikan dan berbagai produk budaya kerap tanpa sadar turut melanggengkan stereotip gender. Buku pelajaran, gambar dalam kurikulum, hingga kebiasaan sosial sering menampilkan pembagian peran yang sempit antara laki-laki dan perempuan. Kondisi ini kemudian membentuk cara pandang masyarakat sejak usia dini.
Karena itu, menurutnya, upaya membangun keadilan gender harus dimulai dari perubahan cara pandang. Pemahaman yang kritis terhadap konstruksi sosial akan membantu masyarakat melihat bahwa kemampuan, kepemimpinan, tanggung jawab, maupun kelembutan bukanlah milik satu jenis kelamin tertentu. Nilai-nilai tersebut dapat tumbuh dan berkembang dalam diri setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan.
Mengidentifikasi Ketidakadilan Gender dalam Kehidupan Bergereja
Setelah pemaparan materi mengenai gender dan perspektif teologis, peserta pelatihan diajak memasuki sesi refleksi dan diskusi kelompok. Pada sesi ini, mereka diminta mengidentifikasi berbagai bentuk ketidakadilan gender yang masih ditemukan dalam kehidupan bergereja maupun dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Nurul Sutarti, membuka diskusi dengan mengajak peserta mengingat kembali berbagai tafsir Alkitab yang kerap digunakan dalam kehidupan gereja. Ia mencontohkan ayat-ayat yang sering dikutip dalam konteks perkawinan, khususnya mengenai relasi suami dan istri. Menurutnya, sejumlah teks Alkitab terkadang dipahami secara sempit sehingga dapat digunakan untuk membenarkan relasi yang tidak setara apabila tidak dibaca secara utuh dan kontekstual.
Peserta kemudian mendiskusikan pengalaman masing-masing. Berbagai kisah dan pandangan pun mengemuka.
Salah seorang peserta menceritakan bagaimana pandangan tradisional mengenai peran perempuan masih kuat dalam lingkungan keluarga maupun gereja. Ia mengaku pernah berdebat dengan keluarganya karena ada anggapan bahwa perempuan seharusnya berada di rumah, sementara laki-laki diberi ruang lebih luas untuk beraktivitas di luar.
Peserta lain membagikan pengalamannya saat terlibat dalam panitia pembangunan gereja. Meski memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup dalam bidang konstruksi, usulan-usulan yang ia sampaikan sering kali tidak mendapatkan perhatian serius. Ia merasa kemampuannya diragukan hanya karena dirinya seorang perempuan.
“Ketika saya menyampaikan masukan terkait desain bangunan dan akses ruang, respons yang muncul seolah-olah perempuan tidak memahami persoalan teknis pembangunan,” ungkapnya. Pengalaman tersebut memunculkan refleksi bahwa bias gender tidak hanya terjadi dalam ruang keluarga, tetapi juga dalam pengambilan keputusan di lingkungan gereja.
Diskusi juga menyinggung persoalan kepemimpinan perempuan dalam gereja. Beberapa peserta menilai masih ada kecenderungan sebagian jemaat lebih mudah menerima pendeta laki-laki dibandingkan pendeta perempuan. Stereotip tersebut kerap memengaruhi cara jemaat memandang kapasitas dan otoritas pemimpin perempuan dalam pelayanan.
Salah satu orang yang terlibat dalam pendampingan kasus kekerasan, menambahkan bahwa pemahaman keadilan gender sangat penting dimiliki para pendeta dan pendamping pastoral. Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga memerlukan penanganan yang sensitif terhadap pengalaman korban, terutama ketika keselamatan korban sudah berada dalam situasi yang mengancam jiwa.
Menjelang akhir kegiatan, Yosi selaku pembawa acara menyampaikan bahwa materi pada pertemuan berikutnya akan membahas akar-akar kekerasan berbasis gender. Sementara pada sesi ketiga, peserta akan diajak memahami fenomena kekerasan berbasis gender online sekaligus mempelajari teknik-teknik dasar pendampingan korban.
Kegiatan hari itu ditutup dengan evaluasi tertulis. Para peserta menuliskan pengetahuan baru yang mereka peroleh serta masukan untuk penyelenggaraan pelatihan selanjutnya. Seraya menutup acara wplatihan, Direktur Pelaksana YAPHI, Haryati Panca Putri, mengingatkan bahwa perubahan cara pandang membutuhkan proses panjang. Namun, melalui ruang belajar bersama seperti ini, peserta diharapkan mulai berani menggunakan “kacamata baru” untuk melihat relasi laki-laki dan perempuan secara lebih adil, setara, dan manusiawi. (Ast)