Kepala Dinas Pendidikan Surakarta Paparkan Konsep Kelas Program Khusus dalam Forum Jaringan Kerja MPPS

Kepala Dinas Pendidikan Surakarta Paparkan Konsep Kelas Program Khusus dalam Forum Jaringan Kerja MPPS
Surakarta, 29 Juni 2026 – Jaringan Kerja Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) menggelar diskusi publik bertajuk Wedangan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta di Ruang Anawim Yayasan YAPHI, Senin (29/6). Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, anggota DPRD, komite sekolah, serta pegiat pendidikan untuk membahas rencana implementasi Program Kelas Khusus di Kota Surakarta.

Kegiatan dibuka oleh Adi C. Kristiyanto dari Yayasan YAPHI yang menyampaikan bahwa Program Kelas Khusus merupakan kebijakan baru Pemerintah Kota Surakarta yang perlu didiskusikan secara terbuka agar memperoleh masukan dari berbagai pihak. Sementara itu, Haryati Panca Putri dari Yayasan YAPHI menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, yang bersedia hadir dan berdialog secara langsung dengan para pemangku kepentingan.

Dalam paparannya, Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa Program Kelas Khusus merupakan bagian dari agenda transformasi pendidikan yang diinisiasi Pemerintah Kota Surakarta. Menurutnya, selama ini layanan pendidikan khusus lebih banyak diarahkan kepada anak penyandang disabilitas, sementara anak-anak yang memiliki bakat dan potensi istimewa juga memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.
Image
Image
Ia menegaskan bahwa kurikulum yang digunakan tetap mengacu pada kurikulum nasional. Perbedaannya terletak pada pendekatan pembelajaran yang dirancang lebih adaptif terhadap kemampuan peserta didik. Selain itu, orang tua akan dilibatkan secara aktif melalui program parenting agar pembinaan karakter berlangsung secara berkesinambungan, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

Sebagai tahap awal, Program Kelas Khusus diterapkan secara terbatas di SMP Negeri 24, SMP Negeri 25, dan SMP Negeri 26 Surakarta. Pemerintah Kota akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut sebelum memperluas implementasinya pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam sesi diskusi, Pardoyo mengapresiasi terealisasinya program yang sebelumnya telah didorong melalui audiensi bersama Dinas Pendidikan pada Februari 2026. Ia berharap Program Kelas Khusus benar-benar memberi prioritas kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik maupun potensi khusus.

Pardoyo juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut. Dari sekitar 150 kursi yang tersedia, jumlah pendaftar telah melampaui 400 calon peserta didik meskipun sosialisasi dinilai masih terbatas. Karena itu, ia mendorong agar proses seleksi dan jadwal pengumuman diselaraskan dengan tahapan penerimaan peserta didik secara umum sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Menanggapi masukan tersebut, Dwi Ariyatno menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan dalam tiga tahun ke depan akan lahir peserta didik yang mampu bersaing di sekolah-sekolah unggulan tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa Program Kelas Khusus bukan dimaksudkan untuk menciptakan diskriminasi, melainkan memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan potensi setiap anak.

Forum diskusi juga diwarnai berbagai pandangan kritis dari peserta. Joko Riyanto dari Dewan Pendidikan Kota Surakarta (DPKS) menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter, moral, dan keagamaan agar kecerdasan intelektual berjalan seiring dengan pembentukan integritas peserta didik. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kualitas karakter yang terbentuk.
Image
Image
Sementara itu, Bukik, pemerhati pendidikan, mempertanyakan penggunaan Taruna Nusantara sebagai salah satu referensi dalam pengembangan Program Kelas Khusus. Ia mengingatkan bahwa amanat konstitusi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh, sehingga pemerintah perlu memastikan program tersebut tidak mengurangi perhatian terhadap peserta didik di kelas reguler. Bukik juga meminta penjelasan mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap peserta didik dalam program tersebut.

Menjawab hal itu, Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa Taruna Nusantara hanya dijadikan salah satu referensi dalam pengembangan sistem pembelajaran dan pembentukan karakter, bukan sebagai model yang akan diterapkan secara utuh. Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan per peserta didik saat ini masih mengalami defisit sekitar Rp800 ribu per tahun, yang menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Anggota DPRD Kota Surakarta, Yanuar, turut menyatakan dukungannya terhadap inovasi Program Kelas Khusus sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Surakarta. Menurutnya, dari sisi daya tampung, Surakarta telah memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan jenjang SMP, sehingga peningkatan kualitas layanan menjadi agenda yang perlu terus didorong.

Diskusi ditutup dengan komitmen untuk terus membangun dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan mengusulkan agar pertemuan berikutnya membahas perluasan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), mengingat masih terdapat tantangan dalam mewujudkan layanan PAUD yang merata bagi seluruh anak di Kota Surakarta.

Melalui forum ini, Jaringan Kerja MPPS berharap ruang dialog yang terbuka dapat terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pendidikan. Dengan demikian, setiap inovasi yang dilakukan pemerintah tetap berpijak pada prinsip keadilan, inklusivitas, serta pemenuhan hak atas pendidikan bagi seluruh anak. (Yoh.Handharu/Renny Talitha)