PWKI Surakarta Bersama Yayasan YAPHI Belajar Memutus Mata Rantai Kekerasan

PWKI Surakarta Bersama Yayasan YAPHI Belajar Memutus Mata Rantai Kekerasan
Pagi itu, Kamis, (9/7/2026), udara sejuk lereng Kemuning, Ngargoyoso, Karanganyar Jawa Tengah masih menyelimuti Joglo Rahayu ketika satu per satu peserta mulai berdatangan. Sebanyak 23 perempuan dari berbagai latar belakang gereja berkumpul bukan sekadar mengikuti pelatihan, tetapi membangun ruang belajar bersama tentang isu yang kerap dianggap tabu yakni akar kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di ruang sederhana itu, percakapan tentang pengalaman, ketidakadilan, dan harapan dibuka dengan satu kesepakatan penting bahwa setiap cerita yang dibagikan akan tetap berada di dalam ruangan.

Kesepakatan membangun safe space atau ruang aman disampaikan Aniek Tri Maharni dari DPC Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kota Surakarta saat membuka kegiatan pada pukul 08.30 WIB. Menurutnya, pembelajaran mengenai kekerasan berbasis gender tidak mungkin berlangsung tanpa adanya rasa saling percaya. Kerahasiaan menjadi fondasi agar setiap peserta merasa aman untuk berbagi pengalaman, pandangan, maupun kegelisahan.

Suasana kemudian berubah lebih cair ketika Yosi Krisharyawan dari Yayasan YAPHI mengajak peserta melakukan kilas balik materi pertemuan sebelumnya melalui permainan "bola kubis". Sebuah bola yang tersusun dari lapisan-lapisan kertas itu berpindah dari tangan ke tangan. Setiap lapisan yang dikupas berisi pertanyaan yang harus dijawab peserta.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampak sederhana, tetapi mengundang diskusi yang mendalam. Apa yang dimaksud dengan kesetaraan gender? Apakah gender sama dengan jenis kelamin? Siapa yang membentuk konstruksi gender? Apakah gender merupakan kodrat yang tidak dapat diubah? Mengapa budaya patriarki memengaruhi cara orang menafsirkan teks-teks Alkitab? Hingga bagaimana keadilan gender dapat diwujudkan dalam kehidupan bergereja.

Satu demi satu peserta mencoba menjawab berdasarkan pemahaman yang mereka bangun pada pertemuan sebelumnya. Ada yang masih ragu membedakan antara jenis kelamin biologis dan konstruksi sosial gender. Ada pula yang mulai berani mengkritisi praktik-praktik di lingkungan gereja yang masih menempatkan perempuan dalam posisi yang terbatas.
Permainan sederhana itu memperlihatkan bahwa proses belajar tidak hanya soal mengingat materi, melainkan juga menguji cara pandang yang selama ini dianggap wajar.
Image
Memasuki sesi utama, Haryati Panca Putri dari Yayasan YAPHI mengajak peserta melihat persoalan kekerasan dari sisi yang lebih mendasar. Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan hampir tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Selalu ada akar yang menopangnya.

Menurut Putri, masyarakat sering kali hanya melihat luka yang tampak di permukaan, padahal persoalan sesungguhnya tersembunyi jauh lebih dalam. Karena itu, memahami akar kekerasan menjadi langkah penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada penanganan korban semata.

Dalam pemaparannya, Putri menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan. Tidak hanya kekerasan fisik yang meninggalkan bekas di tubuh, tetapi juga kekerasan psikis yang melukai kesehatan mental, kekerasan simbolik yang hadir melalui stereotip dan candaan seksis, kekerasan struktural akibat kebijakan yang diskriminatif, hingga kekerasan budaya yang terus direproduksi melalui kebiasaan masyarakat.

Ia mencontohkan bagaimana iklan, pembagian peran domestik, maupun candaan sehari-hari dapat menjadi bagian dari kekerasan simbolik ketika perempuan terus diposisikan sebagai pihak yang lebih rendah dibanding laki-laki.
Diskusi berkembang ketika peserta mulai menyadari bahwa banyak praktik yang selama ini dianggap lumrah ternyata menyimpan ketidakadilan gender.

Putri menjelaskan bahwa budaya patriarki menjadi salah satu akar utama yang membuat relasi kuasa berlangsung timpang. Ketimpangan tersebut kemudian diperkuat oleh kebijakan yang belum berpihak pada korban, serta normalisasi kekerasan yang membuat masyarakat menganggap tindakan tertentu sebagai sesuatu yang biasa.

Alih-alih hanya mendengarkan materi, peserta kemudian diajak memetakan persoalan menggunakan metode pohon masalah. Sebuah gambar pohon besar ditempel di dinding. Akar melambangkan penyebab utama kekerasan, batang menjadi faktor pendukung, sementara daun dan buah menggambarkan bentuk maupun dampak kekerasan.

Peserta menuliskan hasil identifikasi mereka pada kertas-kertas kecil sebelum menempelkannya pada bagian pohon yang sesuai. Perlahan, pohon itu dipenuhi berbagai catatan: patriarki, ketimpangan relasi kuasa, pola asuh, minimnya pendidikan kesetaraan, budaya menyalahkan korban, hingga lemahnya perlindungan hukum.
Di bagian daun dan buah, muncul beragam dampak yang selama ini dirasakan korban, mulai dari trauma, kehilangan rasa percaya diri, depresi, kekerasan berulang, perceraian, hingga putusnya masa depan anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan.

Metode visual tersebut membuat peserta lebih mudah memahami bahwa kekerasan bukanlah persoalan individu semata, melainkan hasil dari sistem sosial yang saling berkaitan.

Usai beristirahat, pembelajaran berlanjut melalui media yang berbeda. Seluruh peserta diajak menonton film 7 Hati, 7 Cinta, 7 Wanita, karya sutradara Robby Ertanto Soediskam.

Film yang dirilis pada 2010 itu menghadirkan kisah tujuh perempuan dengan latar kehidupan berbeda. Masing-masing menghadapi persoalan yang tidak sederhana, mulai dari poligami, kekerasan dalam rumah tangga, kehamilan yang tidak direncanakan, pelecehan seksual, hingga tekanan sosial yang membatasi pilihan hidup mereka.

Sepanjang film diputar, suasana ruangan beberapa kali berubah hening. Beberapa peserta tampak larut dalam cerita. Sebagian lainnya sesekali menganggukkan kepala, seolah menemukan potongan pengalaman yang pernah mereka lihat atau alami sendiri.

Film itu kemudian menjadi pintu masuk untuk melakukan refleksi bersama.
Image
Image
Dalam diskusi setelah pemutaran film, peserta diminta mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan yang muncul serta dampaknya terhadap para tokoh.

Berbagai jawaban bermunculan. Peserta menemukan adanya kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, hingga penelantaran. Mereka juga menyadari bahwa luka psikologis sering kali jauh lebih sulit dikenali dibanding luka fisik, sehingga korban membutuhkan pendampingan yang tepat dan profesional.

Refleksi semakin mendalam ketika peserta menghubungkan cerita dalam film dengan kenyataan di sekitar mereka.

Mereka melihat bagaimana budaya patriarki, relasi kuasa yang tidak setara, pola asuh dalam keluarga, lingkungan sosial, hingga ketidakadilan gender menjadi penyebab yang terus melahirkan kekerasan.

Peserta juga menangkap pesan bahwa kekerasan dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya apabila tidak diputus. Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan berisiko menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang normal ketika dewasa.

Salah satu tokoh yang paling banyak dibahas adalah Ratna. Bagi peserta, tokoh tersebut menggambarkan sosok perempuan yang penuh pengorbanan, kepercayaan, sekaligus menyimpan luka akibat perselingkuhan. Kisahnya menunjukkan bahwa pengkhianatan tidak hanya melukai hubungan, tetapi juga menghancurkan harga diri dan rasa aman seseorang.

Diskusi juga menyinggung penderitaan korban kekerasan seksual, eksploitasi perempuan, pelecehan di tempat kerja, hingga perdagangan perempuan.

Persoalan-persoalan itu dinilai masih menjadi tantangan nyata yang membutuhkan perhatian bersama.

Peserta kemudian sampai pada satu kesimpulan penting bahwa pencegahan kekerasan tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Keluarga menjadi ruang pertama yang harus dibangun dengan komunikasi terbuka, relasi yang sehat, serta pendidikan tentang kesetaraan sejak anak-anak.
Menanggapi refleksi tersebut, Putri mengingatkan bahwa proses pendampingan korban juga memiliki tantangan tersendiri. Pendamping perlu menjaga batas profesional agar tidak mengalami kelelahan emosional (burnout) maupun membangun relasi yang justru tidak sehat dengan korban.

Ia juga mendorong agar korban tidak terus dipaksa memendam pengalaman kekerasannya. Keberanian untuk berbicara dan mencari bantuan merupakan langkah awal menuju pemulihan.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang tidak menyalahkan korban, melainkan mendukung proses pemulihan mereka.

Menjelang penutupan, PWKI kembali menegaskan komitmennya untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam upaya pencegahan kekerasan. Organisasi perempuan gereja itu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi juga terlibat dalam pendampingan korban serta membangun kesadaran di lingkungan gereja dan komunitas.

Harapan tersebut menjadi penanda bahwa perjuangan mewujudkan keadilan gender membutuhkan kerja bersama. Gereja, keluarga, organisasi masyarakat, hingga individu memiliki peran yang sama pentingnya dalam memutus mata rantai kekerasan.

Pertemuan itu bukan menjadi akhir dari proses belajar. Peserta telah menjadwalkan pertemuan. Tema berikutnya akan membahas isu yang semakin relevan di era digital, yakni Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Sebelum berpisah, peserta membawa satu pesan yang sama: hasil refleksi selama sehari penuh tidak boleh berhenti di ruang pelatihan. Pemahaman tentang kesetaraan, keberanian mengenali akar kekerasan, dan pentingnya membangun relasi yang sehat perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yakni di rumah, di gereja, maupun di tengah masyarakat.

Tepat pukul 15.00 WIB, kegiatan ditutup dengan doa. Namun, percakapan mengenai keadilan gender dan upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya baru saja dimulai. Di Joglo Rahayu, Kemuning, benih-benih kesadaran itu telah ditanam, dengan harapan kelak tumbuh menjadi gerakan yang mampu menciptakan ruang-ruang yang lebih aman bagi setiap perempuan dan anak. (Yosi Krisharyawan/Ast)