Imajinasi Menuju Aksi, Pemuda Diajak Merawat Kesadaran Kritis dan Ruang Inklusif

Imajinasi Menuju Aksi, Pemuda Diajak Merawat Kesadaran Kritis dan Ruang Inklusif
Bagaimana mewujudkan masyarakat yang adil dan demokratis? Pertanyaan itu mengemuka dalam diskusi bersama organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang difasilitasi oleh Yayasan YAPHI di Ruang Anawim, Yayasan YAPHI, Selasa (20/10/2026). Melalui pembacaan sejarah gerakan pemuda, pengalaman kelompok minoritas, dan keresahan terhadap kebijakan pemerintah, peserta diajak menghubungkan imajinasi tentang perubahan dengan tindakan nyata.

Dorkas Febria membuka pertemuan dengan mengajak peserta menciptakan ruang yang aman dan terbuka. Setiap orang diharapkan dapat menyampaikan pendapat tanpa takut dihakimi, sekaligus menghormati kebutuhan peserta lain. Sebelum diskusi utama, peserta bermain memperagakan kata kerja, seperti memanah, berenang, mencangkul, dan memasak. Meski mendapat kata yang sama, setiap orang memperagakannya dengan cara berbeda. Permainan sederhana itu menjadi pengantar untuk memahami bahwa perbedaan cara pandang tidak harus menghalangi tujuan bersama. Setiap orang dapat mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing.

M. Ghaniey Al Rasyid atau biasa dipanggil Ghani dari Gusdurian Solo kemudian mengajak peserta menelusuri sejarah gerakan pemuda Indonesia. Ia menyinggung Politik Etis pemerintah kolonial Belanda yang mencakup pendidikan, irigasi, dan emigrasi. Dalam situasi kolonial, akses pendidikan bagi sebagian penduduk pribumi turut membuka jalan bagi berkembangnya pemikiran kritis mengenai ketidakadilan dan kemungkinan perubahan.

Perkembangan organisasi seperti Budi Utomo pada 1908 dan berbagai perkumpulan pemuda berbasis kedaerahan menjadi bagian dari proses tumbuhnya kesadaran kebangsaan. Perjumpaan antarkelompok membuka kesempatan untuk melampaui identitas daerah dan membicarakan tujuan yang lebih luas. Dalam pemaparannya, Ghani menghubungkan sejarah tersebut dengan kajian sejarawan M.C. Ricklefs mengenai perkembangan nasionalisme Indonesia. Kesadaran kebangsaan terbentuk melalui proses panjang yang melibatkan pendidikan, organisasi, perdebatan, dan pertukaran gagasan, bukan hanya melalui satu peristiwa.

Bacaan dan media cetak turut berperan dalam proses tersebut. Ghani menyinggung pemikiran Benedict Anderson tentang bangsa sebagai komunitas yang dibayangkan, ketika orang-orang yang tidak saling mengenal secara langsung dapat merasa menjadi bagian dari komunitas yang sama. Karya Multatuli yang mengkritik praktik kolonial, serta media seperti Semarang Hitam dan Islam Bergerak, menjadi contoh bagaimana tulisan menyebarkan gagasan dan membuka ruang kritik sosial.

Proses itu menemukan salah satu penanda penting dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Ikrar bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan menunjukkan upaya para pemuda membangun kesepakatan melampaui batas kedaerahan. Ghani juga menyinggung peran Mohammad Hatta dan Perhimpunan Indonesia dalam perkembangan gagasan kemerdekaan.

Dari sejarah tersebut, peserta diajak melihat bahwa perubahan membutuhkan imajinasi, pengetahuan, dan kerja bersama. Imajinasi memungkinkan masyarakat membayangkan keadaan yang lebih adil, sedangkan tindakan membuka jalan untuk mewujudkannya.
Dalam sesi tanya jawab, Yosi kemudian mempertanyakan apakah diskusi tersebut hanya bertujuan membangun imajinasi atau juga mendorong aksi. Ghani menjelaskan bahwa berpikir dan bertindak tidak perlu dipertentangkan. Gagasan dapat menjadi dasar tindakan, sementara tindakan membutuhkan pemahaman terhadap persoalan yang hendak diselesaikan. Kritik pun perlu didukung data dan referensi agar dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan beralih pada pengalaman kelompok minoritas ketika Bima dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin) Solo menceritakan sebuah film dokumenter tentang mahasiswa Tuli di lingkungan pendidikan tinggi. Ia mengajak peserta memahami bahwa orang Tuli memiliki bahasa, budaya, dan pengalaman hidup yang tidak semestinya dianggap keliru hanya karena berbeda dari kelompok dengar.

Menurut Bima, persoalan muncul ketika kelompok mayoritas membangun sistem berdasarkan sudut pandangnya sendiri. Dominasi tidak selalu hadir sebagai larangan langsung, tetapi juga ketika kebiasaan kelompok dominan dianggap sebagai standar yang harus diikuti semua orang.

Ghani menekankan pentingnya membangun komunikasi yang setara, salah satunya dengan belajar bahasa isyarat. Pembahasan juga menyentuh pendidikan inklusif yang belum tentu memenuhi kebutuhan peserta didik dengan disabilitas hanya karena sekolah telah menyatakan menerima mereka. Aksesibilitas, metode pembelajaran, dan dukungan yang sesuai tetap diperlukan.

Peserta diajak membayangkan bagaimana keadaan jika posisi mayoritas dan minoritas dipertukarkan. Pertanyaan itu menjadi cara untuk menguji apakah aturan dan kebiasaan yang berlaku benar-benar memberikan kesempatan setara kepada semua orang. Persoalan kesetaraan kemudian bertemu dengan keresahan peserta terhadap situasi politik.
Image
Bima menyoroti kecenderungan masyarakat mengikuti keputusan penguasa tanpa banyak mempertanyakannya. Sementara itu, Imam membayangkan demokrasi yang menempatkan suara rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. Ia mengkritik pola top down yang kurang mendengarkan kebutuhan masyarakat terdampak.

Dari situ muncul pertanyaan tentang apa yang dapat dilakukan pemuda ketika suara masyarakat tidak didengar.

Sejarah pergerakan, menurut salah satu peserta, menunjukkan bahwa kesadaran dapat tumbuh melalui kegiatan sederhana seperti membaca, mempelajari sejarah, mempertanyakan kebijakan, dan membagikan gagasan.
Image
Afif, salah seorang peserta mempertanyakan apakah kampanye melalui media sosial dapat disebut sebagai aksi nyata. Ghani menjelaskan bahwa media sosial dapat digunakan untuk menyampaikan keresahan dan memperluas percakapan, tetapi informasi yang dibagikan harus diperiksa. Pemuda perlu menghindari penyebaran hoaks dan tidak sekadar mengikuti isu yang sedang ramai tanpa memahami persoalannya.

Seorang peserta juga menyinggung keberadaan akun-akun yang dinilai digunakan untuk membentuk opini publik dan mengimbangi kritik terhadap pemerintah. Yosi kemudian mempertanyakan bagaimana platform digital gratis memperoleh keuntungan dari aktivitas penggunanya. Percakapan ini memperluas pembahasan dari cara menyampaikan kritik menuju pentingnya memahami arus informasi, pembentukan opini, dan penggunaan data pribadi.

Di tengah situasi tersebut, kampanye digital perlu berjalan bersama ruang perjumpaan langsung dan kerja organisasi. Menulis artikel, membagikan informasi terverifikasi, dan mengajak masyarakat berdiskusi dapat menjadi langkah awal. Ketika persoalan telah dikenali, langkah itu dapat dikembangkan melalui advokasi, mulai dari menyusun rekomendasi, menyampaikannya kepada pihak terkait, hingga memantau tindak lanjutnya.

Pengalaman diskusi mengenai rancangan undang-undang terkait HAM menjadi salah satu contoh. Kajian kritis dapat menghasilkan masukan yang kemudian disampaikan kepada pihak berwenang, sehingga pembahasan tidak berhenti di ruang diskusi.

Yosi menghubungkan pentingnya ruang belajar bersama dengan pengalaman YAPHI mendampingi penyintas pelanggaran HAM berat 1965–1966. Pertemuan dengan para penyintas dirawat untuk berbagi informasi dan memperjuangkan pemulihan hak, termasuk rehabilitasi serta pemulihan nama baik. Ia menggambarkan perubahan makna pertemuan dari dari peristiwa 65 yakni 3 B “Bunuh, Bantai, Buang” menuju “Berkumpul, Belajar, dan Berjuang”.
Sementara itu, Aneta dari KPSI Solo Raya yang bekerja sebagai fisioterapis membagikan pengalamannya menghadapi kecemasan masyarakat di tengah derasnya pemberitaan. Ia berupaya memberikan edukasi agar orang lebih peduli terhadap kesehatan mental. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa tindakan juga dapat dimulai dari lingkungan terdekat, melalui informasi yang tepat dan kepedulian terhadap kebutuhan orang lain.
Menjelang akhir pertemuan, Dorkas mengajak peserta menentukan pembahasan berikutnya. Forum direncanakan berlangsung sebulan sekali dengan usulan topik politik, kebakaran hutan dan lahan, HAM, serta perlindungan manusia dalam konteks hukum. Pertemuan November juga dapat dikaitkan dengan rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada 25 November hingga 10 Desember.

Dorkas mengingatkan bahwa belajar bersama juga mencakup pemahaman tentang ruang aman, pengorganisasian, dan interaksi dengan difabel. Kepekaan, misalnya, bukan berarti langsung memberikan bantuan tanpa bertanya. Seseorang perlu memastikan apakah bantuan dibutuhkan dan bagaimana cara memberikannya agar tetap menghormati kehendak orang yang dibantu.

Ajakan Ghani untuk merawat kerja kolektif melalui organisasi dan terus mengasah pikiran menjadi penegasan diskusi. Keresahan perlu diolah menjadi pertanyaan kritis, lalu diterjemahkan ke dalam langkah yang bisa dikerjakan bersama.

Dari ruang diskusi ini, imajinasi tentang masyarakat yang adil mulai menemukan arah. Membaca dan memeriksa informasi membantu membangun pemahaman; berdiskusi memperluas sudut pandang; sedangkan menulis, berkampanye, berorganisasi, dan melakukan advokasi membuka jalan bagi perubahan. Langkah pertama tidak harus besar, tetapi perlu jelas, dilakukan bersama, dan dijaga keberlanjutannya. (Ast)