Hak Anak Bukan Sekadar Aturan, Ia Dimulai dari Cara Orang Dewasa Mendengarkan

Hak Anak Bukan Sekadar Aturan, Ia Dimulai dari Cara Orang Dewasa Mendengarkan
Apa yang dilakukan orang tua ketika anak pulang membawa nilai ulangan yang buruk? Pertanyaan sederhana itu membawa pembahasan tentang hak anak ke tempat yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari, rumah. Sebab, hak anak tidak hanya berbicara tentang aturan, konvensi, atau kewajiban negara. Hak anak juga hadir dalam cara orang dewasa berbicara, mendengarkan, mengasuh, melindungi, dan memperlakukan anak.

Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati, dalam kelas Pencegahan dan Literasi Tindakan Anti Kekerasan di Surakarta (Pelita) bentukan Komasipera pada Senin (21/9) bertempat di Kecamatan Serengan Surakarta menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak perlu dilihat secara utuh. Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Perempuan dan Anak Surakarta (Komasipera) yakni komunitas yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil dan individu pemerhati isu perempuan dan anak di Surakarta. Menurut Shoim, anak bukan hanya seseorang yang harus dilindungi ketika menjadi korban. Anak juga memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan dan kesehatan, bermain, menyampaikan pendapat, serta mendapatkan perlakuan yang setara.

Salah satu pijakannya adalah Konvensi Hak Anak. Konvensi tersebut mendefinisikan anak sebagai setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali apabila berdasarkan hukum yang berlaku bagi anak tersebut kedewasaan telah dicapai lebih awal. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan pemenuhan hak anak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Laporan tersebut memuat capaian negara dalam memenuhi hak anak.

Persoalannya, kondisi di lapangan tidak selalu seluruhnya tergambar dalam laporan pemerintah. Karena itu, masyarakat sipil dapat menyusun shadow report atau laporan bayangan untuk menyampaikan situasi anak berdasarkan temuan dan pengalaman pendampingan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perkawinan anak. Indonesia telah melakukan perubahan ketentuan mengenai usia perkawinan. Meski begitu, praktik perkawinan anak masih menjadi persoalan, termasuk karena adanya mekanisme dispensasi perkawinan.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa pemenuhan hak anak tidak selesai hanya dengan membuat peraturan. Ada pekerjaan lain yang lebih panjang, memastikan aturan benar-benar melindungi anak dalam kehidupan sehari-hari.
Pembahasan mengenai hak anak memiliki sejarah panjang. Salah satu rumusan yang dikenal adalah sepuluh hak anak, antara lain hak bermain, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, serta kesempatan berperan dalam pembangunan. Sepuluh hak tersebut sebenarnya dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah semua hak tersebut sudah benar-benar dirasakan anak? Dalam Konvensi Hak Anak, hak anak kemudian dibicarakan dalam cakupan yang lebih luas, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan pengganti, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus.

Ada empat prinsip umum yang menjadi dasar pemenuhan hak anak, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak. Keempat prinsip itu semestinya hadir dalam setiap keputusan yang menyangkut kehidupan anak.

Di lingkungan keluarga, penghormatan terhadap hak anak dapat dimulai dari sesuatu yang sederhana, mendengarkan. Shoim memberikan contoh ketika seorang anak pulang ke rumah dan mengatakan bahwa nilai ulangannya sangat rendah. Respons orang tua menjadi penting.Orangtua tidak harus langsung marah atau memberikan ceramah panjang. Ada pola komunikasi yang diperkenalkan, yakni puji, informasi, dan saran.

Ketika anak jujur menyampaikan nilai ulangannya, kejujuran itu dapat lebih dulu dihargai. Setelah itu, orang tua menggali informasi mengenai apa yang terjadi. Mengapa nilainya rendah? Apa yang membuat anak mengalami kesulitan? Setelah informasi diperoleh, barulah orang tua memberikan saran. Cara tersebut menempatkan anak sebagai subjek yang memiliki pengetahuan mengenai pengalaman dirinya sendiri. Orang dewasa tidak selalu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi hanya dari sebuah hasil atau kesalahan.

Dalam menggali informasi, orang tua perlu menggunakan pertanyaan yang tepat, tidak bertubi-tubi, berbicara dengan nada rendah, dan lebih banyak mendengarkan. Pengasuhan semacam ini menjadi bagian dari pemenuhan hak anak. Sebaliknya, kekerasan juga dapat muncul dari hal yang dianggap biasa. Membentak, menjewer, menjambak, menampar, atau memberikan panggilan yang merendahkan dapat meninggalkan dampak bagi anak.
Image
Shoim mengingatkan pentingnya refleksi dalam pengasuhan. Orang tua perlu bertanya kepada dirinya sendiri apakah pola pengasuhan yang diterapkan selama ini sudah sesuai dengan prinsip hak anak.
Image
Tidak semua anak tumbuh dalam situasi yang sama. Ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus karena berada dalam kondisi yang membuat mereka lebih rentan. Di antaranya anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan fisik dan psikis, anak korban pornografi, anak dengan HIV, anak yang terdampak terorisme, anak penyandang disabilitas, anak dari kelompok minoritas, anak korban penelantaran, serta anak dalam situasi darurat.

Pada anak yang berhadapan dengan hukum, misalnya, pendekatan perlindungan tidak cukup berhenti pada tindakan yang dilakukan anak. Situasi yang melatarbelakangi tindakan tersebut juga perlu digali. Hal serupa terjadi pada anak yang terlibat dalam jaringan terorisme. Shoim membagikan pengalaman pendampingan terhadap seorang anak berusia sekitar 15 tahun yang terlibat dalam jaringan terorisme, termasuk aktivitas penggalangan dana. Anak tersebut berada dalam lingkungan yang terus-menerus memberikan paparan mengenai jaringan tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, anak perlu dilihat secara utuh. Bagaimana ia bisa masuk dalam jaringan? Siapa yang memengaruhinya? Apakah ada pihak yang merekrut atau memanfaatkannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk menentukan kebutuhan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, dan pemulihan.

Begitu pula ketika anak terlibat dalam kerusuhan. Shoim menceritakan pengalaman menemukan anak yang sengaja didatangkan dan diorganisasi untuk terlibat dalam kerusuhan. Anak dalam situasi tersebut perlu dilihat sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Negara perlu menggali situasi yang membuat anak berada di sana, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan anak.
Prinsip non-diskriminasi juga menjadi penting ketika berbicara tentang anak penyandang disabilitas. Anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan anak lainnya. Inklusi berarti memastikan anak dapat memperoleh kesempatan dan layanan tanpa dipisahkan atau dikurangi haknya karena kondisi disabilitas. Hal serupa berlaku bagi anak dari kelompok minoritas.

Di lingkungan sekolah dan masyarakat, anak dari kelompok agama atau penghayat kepercayaan tertentu dapat menghadapi perlakuan berbeda. Perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi anak kehilangan haknya.

Anak juga dapat menjadi korban stigma akibat kondisi orang tuanya. Ketika orang tua memiliki persoalan tertentu, anak bisa ikut menerima label dari lingkungan. Padahal, anak tidak semestinya menanggung stigma atas kondisi orang tuanya. Ketika stigma berkembang menjadi perundungan, anak kembali menjadi pihak yang harus menanggung akibat dari persoalan yang bukan kesalahannya.
Perlindungan terhadap anak juga berkaitan dengan kesehatan. Salah satu persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah rokok. Anak yang merokok termasuk kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus. Pendekatan terhadap anak tidak cukup dengan memarahinya. Perlu dilihat dari mana anak mengenal rokok dan bagaimana lingkungan sekitarnya.

Shoim menyampaikan pengalaman mengenai anak yang mulai merokok sejak kelas 1 SD karena pengaruh lingkungan keluarga.Karena itu, rumah tanpa asap rokok menjadi penting. Anak memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan udara yang bersih.

Perlindungan anak tidak selalu membutuhkan tindakan besar. Kadang-kadang ia dimulai dari orang dewasa yang memilih untuk tidak merokok di dekat anak.

Hak anak pada akhirnya bukan hanya urusan pemerintah, meskipun negara memiliki kewajiban besar untuk memastikan hak tersebut terpenuhi.Keluarga menjadi ruang pertama tempat anak mengenal rasa aman. Sekolah menjadi ruang tempat anak belajar dan berinteraksi. Masyarakat menentukan apakah perbedaan diterima atau justru menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi.

Sementara negara berkewajiban memastikan kebijakan, layanan, perlindungan, pendampingan, serta pemulihan tersedia bagi anak yang membutuhkan. Karena itu, membicarakan hak anak berarti membicarakan banyak hal sekaligus. Tentang pendidikan, kesehatan, pengasuhan, lingkungan, hukum, disabilitas, diskriminasi, kekerasan, hingga situasi darurat.
Lebih dari itu, hak anak berbicara tentang bagaimana orang dewasa memandang anak. Apakah anak hanya dianggap sebagai seseorang yang harus patuh, atau sebagai manusia yang memiliki suara dan martabat? Pertanyaan tersebut penting karena seorang anak yang sedang tumbuh hari ini adalah manusia yang sedang belajar mengenali dirinya dan dunia di sekitarnya. (Ast)