Sebuah organisasi tidak selalu berjalan rapi sejak awal. Ada pembagian tugas yang belum jelas, keputusan yang kadang diambil melalui rembuk, ada pula keputusan yang langsung dijalankan oleh ketua. Kebiasaan-kebiasaan lama juga sering menjadi pegangan, meski belum pernah dituliskan sebagai aturan. Situasi seperti itu menjadi bagian dari pengalaman Mia. Ia baru mulai menjalankan peran sebagai pengurus setelah sebelumnya lebih sering menjadi anggota organisasi.
Menjadi pengurus membuatnya memiliki kegelisahan baru. Ia mulai memikirkan cara mengatur organisasi, membagi pekerjaan, menghadapi anggota, serta memastikan kerja bersama dapat berjalan lebih baik. Bagi Mia, pengalaman tersebut membuat pembekalan mengenai organisasi yanh difasilitasi oleh Yayasan YAPHI terasa penting. Mia bersama enam pengurus Forum Orangtua Anak Disabilitas (Fortunas) Kecamatan Laweyan belajar tentang tata kelola organisasi di Ruang Anawim, Yayasan YAPHI pada Rabu (16/9).
Pertanyaan serupa juga muncul dari Murni. Selama terlibat dalam organisasi, termasuk menjadi pengurus di lingkungan lain, ia kerap mengikuti tata cara yang sudah ada. Banyak hal dilakukan berdasarkan kebiasaan. Cara menyambut tamu, menyebut nama dan jabatan, menyusun acara, membuka dan menutup kegiatan sampai pembagian tugas pengurus sering dipelajari sambil berjalan. Padahal, hal-hal tersebut merupakan bagian dari cara organisasi bekerja.
Kegelisahan para peserta menjadi pintu masuk bagi Handharu, fasilitator dari Yayasan YAPHI untuk mengajak mereka melihat kembali pengertian dasar organisasi. Pembahasan tidak dimulai dari teori yang rumit. Organisasi justru didekatkan dengan pengalaman sehari-hari.
Menurut Handharu, organisasi dapat dipahami sebagai kumpulan dua orang atau lebih yang bekerja sama secara terstruktur untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Ada manusia di dalamnya, tujuan yang hendak dicapai, kerja sama, pembagian peran, aturan, dan ada komunikasi dan koordinasi. Keluarga pun dapat menjadi contoh sederhana. Dua orang yang hidup bersama memiliki tujuan tertentu dan membagi peran berdasarkan kesepakatan.