Sebaliknya, mereka juga belajar mengenali perilaku yang perlu dihindari, seperti bermain telepon genggam terlalu lama, belajar sambil bermain gawai, menerima makanan dari orang asing, mengikuti ajakan orang yang tidak dikenal, memberikan alamat rumah kepada orang lain, atau menyimpan rahasia penting dari orang tua.
Fasilitator juga mengajak anak-anak berbincang tentang permainan digital yang sering mereka mainkan. Nama-nama seperti Mobile Legends, PUBG, Sakura School Simulator, hingga Roblox langsung disambut riuh oleh para peserta. Hampir semua mengaku pernah memainkannya.
Melalui obrolan ringan itu, anak-anak diajak memahami bahwa bermain gim tidaklah dilarang. Namun mereka perlu mengatur waktu bermain, tetap membantu orang tua di rumah, serta berhati-hati terhadap orang yang dikenal melalui internet.
Pesan lain yang ditekankan adalah pentingnya menjaga informasi pribadi. Anak-anak diingatkan agar tidak mudah menerima pemberian dari orang asing, tidak membagikan alamat rumah, serta selalu menceritakan pengalaman yang membuat mereka tidak nyaman kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya.
Agar suasana tetap menyenangkan, kegiatan kembali diselingi permainan sebelum akhirnya ditutup dengan post-test berisi enam pertanyaan untuk melihat pemahaman peserta.
Sebagai penutup acara di kelas 3, seluruh peserta bersama-sama mengikuti tepuk "Totelala". Tepuk tangan dan sorak gembira memenuhi ruangan, menandai berakhirnya rangkaian pembelajaran hari itu.
Sementara itu, suasana di ruang kelas 1, bersama Tina dan Yosi, fasilitator, mengajak anak-anak mengenali bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain sebagai bagian dari pendidikan perlindungan diri. Dalam sesi ini, beberapa anak masih menggunakan istilah yang kurang tepat untuk menyebut organ reproduksi. Fasilitator kemudian meluruskan dengan memperkenalkan istilah yang benar dan sopan, yaitu penis untuk laki-laki dan vagina untuk perempuan, sehingga anak-anak terbiasa menggunakan bahasa yang tepat.
Selanjutnya, mereka diajak berdiskusi tentang kebiasaan menggunakan telepon genggam, jenis game daring yang sering dimainkan, serta pemahaman mereka mengenai internet. Dari situ, fasilitator menjelaskan manfaat sekaligus risiko penggunaan internet, termasuk pentingnya mengenali sentuhan yang boleh dan tidak boleh, serta memahami bahwa tidak semua orang yang tampak baik memiliki niat baik. Kegiatan diakhiri dengan menempel hasil belajar, tepuk Totelala, dan sesi refleksi singkat.
Saat ditanya apa yang dipelajari hari itu, anak-anak mampu menyebutkan kembali materi yang telah diterima sebagai tanda bahwa mereka memahami pesan-pesan penting tentang menjaga diri.
Suasana berbeda tampak di ruangan kelas 2. Kegiatan dilakukan dengan permainan ular tangga yang dirancang untuk memperkenalkan konsep budaya aman dan pencegahan child grooming secara menyenangkan. Dari diskusi selama permainan, fasilitator menemukan bahwa sebagian besar anak sudah aktif menggunakan gawai dan akrab dengan berbagai platform digital, seperti Roblox, Free Fire, dan TikTok.
Namun, mereka masih belum memahami risiko child grooming yang dapat terjadi di dunia maya. Setelah permainan selesai, anak-anak mengikuti kegiatan mewarnai poster bertema budaya aman. Setiap peserta menerima satu lembar gambar untuk diwarnai, kemudian diminta menjelaskan isi poster sebelum hasilnya ditempel di dinding kelas.
Fasilitator selanjutnya memberikan penjelasan satu per satu mengenai pesan yang terdapat dalam poster agar seluruh anak benar-benar memahaminya. Melalui diskusi yang interaktif, anak-anak diajak mengenali cara melindungi diri saat menggunakan internet dan pentingnya berani bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya apabila menghadapi situasi yang membuat tidak nyaman. Kegiatan ditutup dengan tepuk Totetala yang diikuti seluruh peserta dengan penuh semangat.
Pelajaran-pelajaran itu disampaikan lewat puzzle, kartu warna, permainan bergerak, ular tangga hingga drama. Namun pesan yang ingin ditanamkan jauh lebih besar: setiap anak berhak merasa aman, didengar, dan dilindungi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital yang semakin akrab dengan kehidupan mereka.
Di ruangan paling ujung, guru, tenaga kependidikan, dan karyawan MI Miftahul Huda mengikuti sesi pendidikan hukum bertema Konsep Dasar Gender, Hak Anak, dan Perlindungan Anak yang difasilitasi oleh Haryati Panca Putri dan Dorkas Febria.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang interaktif dan komunikatif, sehingga peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga aktif berdiskusi serta berbagi pengalaman yang mereka temui di lingkungan sekolah. Fasilitator menghadirkan berbagai media pembelajaran yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami untuk membantu peserta memahami konsep kesetaraan gender, hak-hak anak, serta pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Melalui diskusi yang hangat, peserta diajak mengenali peran pendidik dalam mencegah diskriminasi, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran hak anak. Suasana kelas yang cair membuat proses belajar terasa lebih menyenangkan dan mendorong peserta berani menyampaikan pendapat maupun bertanya. Diharapkan, materi yang diperoleh dapat diterapkan dalam praktik sehari-hari demi menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, inklusif, dan aman bagi setiap anak. (Ast)