Perkuat Kapasitas Perlindungan Anak di Ranah Digital melalui Pelatihan Smart Digital Parenting

Perkuat Kapasitas Perlindungan Anak di Ranah Digital melalui Pelatihan Smart Digital Parenting
Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan anak dan keluarga. Ruang digital menjadi bagian dari keseharian anak, baik untuk belajar, berkomunikasi, bermain, maupun berekspresi. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, terdapat sejumlah risiko yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari persoalan privasi dan jejak digital, paparan konten berisiko, hingga berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di ruang daring.

Dalam rangka memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam menghadapi tantangan tersebut, YAPHI mengikuti Pelatihan Smart Digital Parenting yang diselenggarakan oleh ECPAT Indonesia bekerja sama dengan Meta Indonesia pada 8–9 September 2026 di Hotel Santika Premiere Jogja.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur yang memiliki perhatian dan peran dalam isu perlindungan anak, antara lain lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, relawan, akademisi, mahasiswa, serta forum anak. Keberagaman peserta menciptakan ruang belajar dan diskusi yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai bagaimana menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

Memahami Perubahan Dunia Digital


Selama dua hari, peserta mendapatkan berbagai materi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan teknologi sekaligus memperkuat perspektif perlindungan anak di ranah daring.

Sesi Mengenal Dunia Digital membahas perkembangan dunia digital, privasi dan jejak digital, serta Artificial Intelligence (AI). Peserta diajak memahami bahwa perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan baru, termasuk bagi anak yang tumbuh sebagai generasi yang semakin dekat dengan teknologi.

Pemahaman mengenai privasi dan jejak digital menjadi salah satu hal penting dalam pengasuhan anak di era digital. Aktivitas yang dilakukan di ruang daring dapat meninggalkan jejak yang memiliki konsekuensi dalam jangka panjang. Sementara itu, perkembangan AI juga menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan literasi dan kemampuan kritis dari anak maupun orang dewasa yang mendampinginya.

Memahami Regulasi dan Hak Anak di Ruang Digital


Pelatihan juga membahas regulasi dan perlindungan anak di ranah daring, termasuk aturan pemerintah mengenai pembatasan usia serta implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Pembahasan regulasi memberikan pemahaman mengenai kerangka kebijakan yang dibangun untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada keluarga, tetapi membutuhkan dukungan kebijakan, sistem perlindungan, serta keterlibatan berbagai pihak.

Peserta juga diajak memahami hak anak di ranah daring serta berbagai risiko yang dapat dihadapi anak ketika beraktivitas di ruang digital. Perspektif berbasis hak menjadi penting agar upaya perlindungan tidak justru membatasi hak anak untuk memperoleh informasi, berkomunikasi, berekspresi, berpartisipasi, dan berkembang.
Karena itu, perlindungan anak perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak dan kepentingan terbaik anak.
Image

Pengasuhan yang Hadir di Dunia Digital


Salah satu materi penting dalam pelatihan adalah pengasuhan anak di ranah daring berbasis keluarga.

Di tengah perkembangan teknologi, pengasuhan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembatasan penggunaan gawai atau pelarangan akses terhadap platform tertentu. Orang tua dan pengasuh perlu memiliki kemampuan untuk memahami dunia digital yang dihadapi anak, membangun komunikasi terbuka, serta mendampingi anak dalam menghadapi berbagai situasi yang mereka temui di ruang daring.

Konsep kewargaan digital (digital citizenship) juga menjadi bagian dari pembelajaran. Anak perlu dibekali kemampuan untuk berinteraksi secara aman, bertanggung jawab, dan menghargai orang lain di ruang digital.
Pendampingan dan pengawasan penggunaan teknologi juga perlu dilakukan dengan pendekatan yang proporsional. Tujuannya bukan sekadar mengontrol aktivitas anak, melainkan membangun kemampuan anak agar secara bertahap mampu mengenali risiko, mengambil keputusan, dan menjaga dirinya ketika berada di ruang digital.

Mengenal Fitur Keamanan di Platform Meta
Peserta juga mendapatkan materi mengenai keamanan anak di platform Meta, termasuk pengenalan terhadap Teen Accounts dan berbagai fitur keamanan lainnya.

Pengenalan terhadap fitur keamanan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman. Namun, teknologi dan fitur keamanan tetap perlu berjalan bersama dengan literasi digital, pengasuhan yang suportif, serta sistem perlindungan anak yang dapat diakses ketika anak menghadapi risiko atau mengalami kekerasan di ruang daring.

Ruang Belajar yang Interaktif dan Kolaboratif


Pelatihan Smart Digital Parenting berlangsung secara interaktif. Peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga terlibat dalam diskusi, berbagi pengalaman, melakukan refleksi, serta membahas berbagai situasi yang berkaitan dengan kehidupan anak di ruang digital.

Keberagaman peserta menjadi kekuatan tersendiri dalam proses pembelajaran. Perspektif dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, relawan, hingga anak muda menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak di ranah digital membutuhkan pendekatan yang kolaboratif.

Keterlibatan forum anak dan kelompok muda juga menjadi pengingat bahwa anak dan kaum muda bukan hanya pihak yang harus dilindungi, tetapi juga memiliki suara dan pengalaman yang penting dalam membangun ruang digital yang aman bagi mereka.

Menyusun Rencana Tindak Lanjut

Pada akhir kegiatan, peserta diajak menyusun rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan di lembaga maupun komunitas masing-masing.

Bagi YAPHI, proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti sebagai pengetahuan personal, tetapi dapat dikembangkan menjadi bagian dari kerja-kerja lembaga dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Pengetahuan mengenai dunia digital, hak anak, risiko di ruang daring, pengasuhan digital, serta mekanisme pencegahan dan penanganan risiko dapat menjadi bekal untuk memperkuat edukasi, pendampingan, kampanye, maupun kerja-kerja pengorganisasian masyarakat yang dilakukan YAPHI.

Membangun Ekosistem Digital yang Aman bagi Anak


Keberadaan anak di ruang digital merupakan bagian dari realitas kehidupan saat ini. Karena itu, pendekatan perlindungan anak tidak dapat lagi memisahkan antara ruang luring dan ruang daring.

Anak membutuhkan lingkungan yang memungkinkan mereka mendapatkan manfaat dari teknologi sekaligus terlindungi dari berbagai risiko yang menyertainya. Hal tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, penyedia platform digital, serta anak dan kaum muda itu sendiri.

Melalui keikutsertaan dalam Pelatihan Smart Digital Parenting, YAPHI memperkuat komitmennya untuk terus belajar dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, termasuk di ruang digital.

Perlindungan anak di era digital bukan hanya tentang membatasi akses anak terhadap teknologi, tetapi tentang memastikan anak memiliki pengetahuan, keterampilan, pendampingan, dan sistem perlindungan yang memungkinkan mereka tumbuh dan berpartisipasi secara aman di dunia digital. (Dorkas Febria)