Ketika Anak Muda Membayangkan Negara yang Mereka Inginkan

Ketika Anak Muda Membayangkan Negara yang Mereka Inginkan
Sore itu, percakapan tentang negara tidak dimulai dari ruang sidang, gedung parlemen, atau meja para pejabat. Ia bermula dari pertanyaan yang terdengar sederhana: negara seperti apa yang sebenarnya diinginkan anak muda?

Pertanyaan itu dilemparkan kepada peserta dalam sebuah pertemuan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Ruang Anawim, Yayasan YAPHI, Surakarta, Jumat (15/8). Mereka datang dari latar belakang berbeda, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, forum anak, hingga kelompok masyarakat sipil. Tidak semua membawa jawaban yang sama. Ada yang ingin negara bebas. Ada yang membayangkan negara tanpa kesenjangan. Ada yang menginginkan hukum lahir dari masyarakat, bukan dari kepentingan elite. Ada pula yang membayangkan Indonesia sebagai negara federal dengan otonomi daerah yang lebih luas.

Percakapan berkembang jauh lebih dalam dari sekadar angan-angan tentang bentuk pemerintahan. Di ruangan itu, negara dibicarakan melalui pengalaman sehari-hari: sekolah yang jauh di pulau terluar, makanan lokal yang mulai tersisih, orang yang kesulitan makan, kekerasan terhadap kelompok minoritas, hingga organisasi pemuda yang terlalu sibuk memperebutkan posisi.

Pertemuan dibuka Dorkas dari Yayasan YAPHI. Ia mengatakan, ruang itu sengaja dibangun sebagai tempat untuk memperkuat posisi organisasi kepemudaan sebagai ruang diskusi kritis yang mendorong partisipasi aktif pemuda dalam memahami, mengkaji, dan merespons berbagai isu strategis serta kebijakan negara secara demokratis dan bertanggung jawab.

Namun, satu hal lebih dulu ditekankan adalah Ruang Aman. Peserta dipersilakan menyampaikan jika ada orang, situasi, atau sesuatu di ruangan yang membuat mereka tidak nyaman. Mereka juga diberi ruang untuk beribadah. Tidak ada tuntutan agar percakapan berlangsung kaku.
Image
Image
Ruang aman menjadi penting sebab pembicaraan yang hendak dilakukan menyentuh isu kebijakan negara, perlindungan perempuan, kekuasaan, hingga pengalaman kelompok yang selama ini berada di pinggir. Dorkas percaya perubahan tidak hanya berada di tangan orang yang menduduki jabatan publik.

Anak muda juga memilikinya. Persoalannya, perubahan seperti apa? Pertanyaan itulah yang kemudian bergulir dari satu peserta ke peserta lain. Jawaban mereka bermacam-macam :

Negara sebagai Rumah


Imam Muhidin memilih perumpamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Baginya, negara seperti rumah, hanya jauh lebih kompleks. Jika salah satu bagian rumah mengalami persoalan, anggota keluarga lain ikut merasakan dampaknya. Pemasukan dan pengeluaran rumah tangga menjadi gambaran sederhana mengenai bagaimana negara bekerja. Ketika pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, misalnya, rumah tangga akan menghadapi persoalan. Begitu pula negara yang terus bergantung pada utang atau impor.

Imajinasi Lebih Beragam

Ada yang membayangkan negara dengan ruang publik yang memungkinkan warganya menikmati hiburan bersama. Ada pula yang menginginkan negara yang tidak memaksakan kehendak kepada rakyat. Ceca, peserta dari Tangerang, menginginkan negara yang tidak memaksa.

Negara, menurut dia, tidak semestinya menentukan seluruh pilihan hidup masyarakat tanpa mempertimbangkan kondisi mereka. Ia menggunakan contoh pertanian: negara tidak seharusnya memaksa warga menanam padi ketika kondisi tanah dan lingkungan tidak mendukung. Jodi dari Kampung Sewu, Solo, memberikan jawaban lebih pendek. Baginya, negara sederhana saja: negara ada ketika masyarakat membutuhkan.

Namun, Suro, fasilitator diskusi, mengingatkan bahwa kehadiran negara tidak selalu berarti sesuatu yang baik. Ada kondisi ketika negara terlalu jauh mencampuri kehidupan masyarakat dan justru menimbulkan masalah. Pelanggaran hak asasi manusia dan pembubaran kegiatan kelompok Ahmadiyah disebut sebagai contoh.

Dari sana, percakapan bergerak kepada pertanyaan lebih besar: kapan negara perlu hadir dan kapan negara justru harus memberi ruang kepada masyarakat? Ketika kekayaan hanya dinikmati sebagian.

Dorkas mengajak peserta melihat persoalan lain: kekayaan negara. Indonesia memiliki sumber daya alam dan kekayaan pangan yang besar. Namun, siapa yang menikmati kekayaan itu? Ia menggambarkan negara seperti sebuah tempat yang penuh makanan, tetapi hanya sebagian orang yang bisa mengisi perut. Sebagian lainnya tetap lapar. Imajinasi tentang negara kemudian bersentuhan dengan persoalan keadilan sosial.

Dinda menginginkan negara yang bangga dengan kekayaan lokal. Ia mencontohkan pengalaman dan gagasan Ahmad Arif yang banyak mendokumentasikan pangan dan kehidupan masyarakat di Indonesia bagian timur. Menurut Dinda, kebijakan pangan tidak bisa dibuat seragam. Setiap daerah memiliki tanaman, kebiasaan, dan sumber pangan yang berbeda. Sagu, jagung, tiwul dan berbagai pangan lokal lain seharusnya mendapat tempat yang sama pentingnya dengan beras.

Suro menyambut gagasan itu dengan mengingatkan bahwa pilihan pangan juga berkaitan dengan kekuasaan. Apa yang dianggap sebagai makanan utama tidak selalu lahir dari kebutuhan ekologis sebuah wilayah. Ada sejarah kebijakan, kepentingan ekonomi, dan kekuasaan di belakangnya. Percakapan tentang pangan pun berubah menjadi percakapan tentang siapa yang berhak menentukan kehidupan masyarakat.

Negara yang Dimulai dari Bawah

Seorang peserta Karangtaruna Kelurahan Kerten Surakarta menawarkan gagasan lain, bagaimana jika sistem pemerintahan dibangun dari bawah? Ia membayangkan jalur kepemimpinan yang tumbuh dari lingkungan paling dekat dengan warga. Ketua RT bisa berkembang menjadi lurah, camat menjadi bupati, dan seterusnya.

Gagasan tersebut bukan sekadar soal jenjang jabatan. Ia berbicara tentang kedekatan antara penguasa dan masyarakat. Jika seseorang tumbuh dari lingkungan warga, ia diharapkan lebih memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.

Peserta itu juga berbicara mengenai efisiensi dan penghematan, termasuk melalui diversifikasi pangan. Ia bercerita tentang tempat-tempat yang menyediakan makanan gratis. Tempat itu tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok miskin, tetapi terbuka bagi siapa pun. Dalam pandangannya, ruang semacam itu dapat mengurangi sekat sosial.

Partai Politik dan Suara Masyarakat

Percakapan kemudian memasuki wilayah politik. Suro mengajak peserta melihat kembali sejarah partai politik Indonesia sebelum 1965. Saat itu, partai seperti PKI, Murba, PNI, NU, dan Masyumi memiliki basis massa masing-masing. Masyarakat menjadi bagian dari kehidupan partai. Mereka bahkan memberikan iuran secara sukarela.

Menurut Suro, hubungan tersebut memperlihatkan bahwa partai pernah memiliki basis sosial yang kuat. Kini, hubungan itu dinilai berubah. Ia mempertanyakan mengapa kebijakan berbagai partai politik sering tampak tidak memiliki perbedaan yang tajam. Dalam isu-isu besar, seperti Omnibus Law dan perampasan aset, masyarakat sering melihat kebijakan politik yang sulit dibedakan berdasarkan partai yang berkuasa.

Pertanyaan itu membawa diskusi kepada persoalan demokrasi, apakah suara masyarakat benar-benar masuk ke dalam keputusan politik?

Yosi menginginkan hukum yang lahir dari masyarakat. Menurutnya, hukum tidak semestinya dibuat untuk kepentingan segelintir elite. Hukum harus menempatkan warga secara setara dan digunakan untuk kemakmuran bersama. Ia mengkritik proses pembentukan undang-undang yang terkadang berlangsung sangat cepat. Masyarakat dapat terbangun pada suatu pagi dan mendapati sebuah aturan sudah menjadi undang-undang tanpa cukup ruang untuk memahami atau mengawalnya.
Image
Image

Pendidikan sebagai Pintu Kemerdekaan


Zahra dari Permahi membawa pembicaraan kembali kepada persoalan yang lebih konkret yakni sekolah. Ia melihat masih banyak anak putus sekolah karena persoalan ekonomi. Di wilayah kepulauan terluar, masalahnya bahkan lebih kompleks.

Ada daerah yang hanya memiliki sekolah hingga SD atau SMP. Anak yang ingin melanjutkan ke SMA harus menyeberang ke pulau yang lebih besar. Jarak, biaya, dan keterbatasan fasilitas membuat pendidikan menjadi sesuatu yang tidak mudah diperoleh semua anak.

Suro kemudian mengingatkan sejarah pendidikan dalam gerakan kemerdekaan. Tan Malaka, Ki Hadjar Dewantara, dan gerakan sekolah Kayu Tanam menunjukkan bahwa pendidikan sejak awal memiliki hubungan erat dengan perjuangan membangun bangsa.
Sebuah negara merdeka, kata Suro, membutuhkan masyarakat yang cerdas.
Kemerdekaan tanpa akses pendidikan yang setara akan selalu menyisakan ketimpangan.

Bhinneka yang tidak berhenti sebagai semboyan. Syabila menginginkan Indonesia memperkuat Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, perpecahan harus diminimalkan dan makna keberagaman perlu diperluas.

Suro kemudian membawa peserta kembali kepada sejarah. Indonesia, menurutnya, tidak dibangun karena semua orang memiliki identitas yang sama. Indonesia lahir dari kesepakatan berbagai kelompok untuk membangun hubungan antardaerah dan melawan kolonialisme serta imperialisme. Bhinneka Tunggal Ika memiliki akar sejarah panjang. Perbedaan bukan gangguan terhadap bangsa Indonesia. Perbedaan justru merupakan bagian dari fondasi bangsa.

Persoalan muncul ketika perbedaan mulai dianggap sebagai penyimpangan. Imam mengaitkannya dengan humanisme. Ia menyinggung kelompok LGBT yang kerap menghadapi stigma hanya karena identitasnya. Menurutnya, toleransi beragama tidak cukup jika tidak disertai pemahaman tentang kemanusiaan. "Setiap orang tetap manusia dan warga negara yang memiliki hak, " katanya.

Percakapan itu menunjukkan bahwa imajinasi mengenai negara tidak berhenti pada gedung pemerintahan. Ia masuk ke ruang yang sangat personal, bagaimana seseorang diperlakukan karena identitasnya.

Mengorganisasi yang Dekat

Suro berkali-kali mengembalikan pembicaraan kepada satu kata: pengorganisasian. Perubahan besar, menurut dia, tidak bisa hanya ditunggu. Anak muda perlu mulai melihat lingkungan di sekitar mereka. Jika ada tetangga kesulitan makan, jangan hanya melihatnya sebagai persoalan pribadi. Jika ada kekerasan, persoalan akses pendidikan, atau masalah sosial lain, masyarakat perlu memahami akar persoalannya dan mencari jalan keluar bersama.

Pengorganisasian tidak dimulai dari panggung besar. Ia bisa dimulai dari sekolah, kampung, organisasi, komunitas, bahkan dari pertemanan. Suro mengingatkan bahwa sejarah Indonesia sendiri dibangun melalui rentetan panjang kekalahan.

Pemberontakan 1926, peristiwa 1928, berbagai tekanan pada masa kolonial, hingga momentum 1945 menunjukkan bahwa perubahan membutuhkan waktu dan kesiapan. Ia menyebut berbagai peristiwa seperti Undang-Undang Penanaman Modal Asing, peristiwa Malari, normalisasi kehidupan kampus, hilangnya berbagai organisasi mahasiswa, Tanjung Priok, Kedung Ombo, serta berbagai peristiwa lain. Menurutnya, seluruh rentetan peristiwa tersebut merupakan bagian dari proses panjang yang akhirnya menuju Reformasi 1998.

Kemerdekaan pun tidak hanya lahir dari kelompok elite. Buruh, pelajar, intelektual, pemuda, seniman, dan berbagai kelompok masyarakat ikut mengambil bagian.

Suro menyebut kisah para tahanan politik yang dibuang ke Boven Digul dan kemudian berada di Australia. Mereka ikut mengorganisasi dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia. Ia juga menyebut "Indonesia Calling", film yang mendokumentasikan dukungan buruh Australia terhadap kemerdekaan Indonesia.
"Sejarah itu penting, sebab ia menunjukkan bahwa gerakan sosial tidak pernah hanya milik satu kelompok, " ujarnya.

Jangan menjadi seperti kekuasaan yang ingin diubah. Di bagian lain diskusi, kritik diarahkan kepada organisasi kepemudaan. Organisasi, kata salah seorang pembicara, sering terjebak membicarakan kekuasaan: siapa menjadi ketua, siapa mendapatkan posisi, siapa masuk kementerian, siapa memperoleh jabatan.

Sementara itu, pertanyaan sederhana tentang dampak organisasi terhadap masyarakat justru sering terlupakan. Perwakilan dari KNPI menceritakan pengalaman melakukan pengabdian di Putri Cempo dan berinteraksi dengan para pemulung. Pengalaman bertemu masyarakat membuat organisasi belajar bahwa perubahan tidak cukup dibicarakan dari ruang rapat. Menurutnya, ada persoalan nyata di luar sana. Karena itu, seseorang yang kelak menjadi pejabat publik seharusnya membawa karya dan pengalaman bersama masyarakat.

Ada pula kritik yang lebih dalam: jika organisasi ingin mengubah negara, perilakunya sendiri tidak boleh sama dengan perilaku yang hendak diubah. Demokrasi tidak akan tumbuh dari organisasi yang hanya mengejar hierarki dan jabatan.

Dari Militerisme menuju Masyarakat Sipil

Suro kemudian berbicara mengenai militerisme yang menurutnya masih memengaruhi cara berpikir masyarakat. Selama puluhan tahun, masyarakat terbiasa hidup dalam budaya kepatuhan. Bahkan bahasa sehari-hari menyimpan jejaknya.
Ungkapan seperti "siap" dan "mohon izin" dapat menjadi kebiasaan yang dianggap sopan. Namun, menurut Suro, masyarakat perlu memeriksa kembali apakah kebiasaan itu juga membawa pola pikir tunduk kepada kekuasaan. Ia menginginkan kehidupan sipil yang lebih kuat.

Kekuasaan sipil harus berada di atas militer. Jabatan-jabatan publik harus diisi orang yang memiliki kemampuan, gagasan, dan pengalaman bersama masyarakat. Dari sana muncul imajinasi yang lebih radikal: negara tanpa militer.

Suro mengaitkannya dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika masih banyak sekolah rusak, anggaran negara harus dipertanyakan kembali: apakah sumber daya lebih penting digunakan untuk memperkuat persenjataan atau memastikan anak-anak dapat belajar di sekolah yang layak?

Di ujung diskusi, ia menyebut tiga hal yang dianggap menghambat kemajuan: feodalisme, imperialisme dana militerisme.

Imajinasi yang Belum Selesai

Hari mulai beranjak malam ketika diskusi ditutup. Namun, tidak ada kesimpulan tunggal mengenai negara yang ideal.
Ada negara bebas. Negara yang tidak memaksa. Negara yang hadir ketika masyarakat membutuhkan. Negara dengan pendidikan merata. Negara yang menghargai pangan lokal. Negara tanpa kesenjangan. Negara yang memperkuat Bhinneka Tunggal Ika. Negara yang hukumnya lahir dari masyarakat. Negara federal dengan otonomi luas. Bahkan ada bayangan negara tanpa militer.

Semua gagasan itu mungkin terdengar terlalu jauh dari realitas politik hari ini. Namun, justru di situlah arti penting pertemuan tersebut. Imajinasi memberi masyarakat ruang untuk bertanya sebelum menerima sesuatu sebagai satu-satunya kemungkinan.

Dorkas mengusulkan agar forum tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan. Percakapan mengenai militerisme, demokrasi, perlindungan perempuan, pendidikan, keberagaman, kekuasaan, dan pengorganisasian dapat diteruskan.

Pesan penutupnya sederhana: tetap berimajinasi. Sebab perubahan tidak selalu dimulai dari keputusan besar di gedung pemerintahan. Kadang ia dimulai dari sekelompok anak muda yang duduk bersama, saling mendengar, kemudian bertanya dengan jujur, negara seperti apa yang ingin mereka tinggali?

Dari pertanyaan itu, sebuah gerakan bisa mulai menemukan bentuknya. (Ast)