Dimas Suro menambahkan bahwa masyarakat perlu terus menjaga kesiapan. Momentum perubahan dapat muncul ketika persoalan yang dihadapi bersama mencapai titik tertentu. “Setiap kita berkewajiban untuk menjaga api,” ujarnya. Api tersebut tidak harus dijaga melalui satu bentuk perjuangan. Ada pendidikan, organisasi, komunitas, gerakan sosial, seni, budaya, hingga keberanian anak-anak muda menyampaikan pendapat.
Pembicaraan mengenai kemerdekaan kemudian menyentuh kehidupan masyarakat adat, petani, nelayan, dan pembela lingkungan. Negara sering menggunakan istilah pembangunan dan kedaulatan ketika menjalankan berbagai kebijakan. Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi persoalan ketika mempertahankan tanah dan ruang hidupnya. Pertanyaan mengenai kemerdekaan menjadi semakin konkret: siapa yang memiliki hak menentukan bagaimana sebuah ruang digunakan?
Menurut Wahyu, persoalan tersebut berkaitan dengan kecenderungan penyeragaman. Cara hidup masyarakat yang beragam bisa tersisih ketika satu standar dianggap paling tepat untuk semua. Persoalan serupa terlihat dalam kehidupan kota. Solo, misalnya, mengalami perkembangan wajah kota yang semakin estetis. Berbagai mural dan karya seni hadir di ruang publik. Ada banyak proyek kreatif yang melibatkan pekerja seni. Bagi Wahyu, perkembangan itu tetap perlu dikritisi. Seniman jangan sampai hanya ditempatkan sebagai pekerja yang mengerjakan pesanan.“Kalau proyek-proyek kota, senimannya di-anonimkan,” katanya.
Nama pembuat karya terkadang tidak terlihat setelah karya berada di ruang publik. Ada pula pandangan bahwa karya yang telah ditempatkan di ruang publik menjadi milik publik sepenuhnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hak intelektual dan posisi seniman. Jika sebuah karya merupakan hasil gagasan, tenaga, pengalaman, serta kegelisahan seorang seniman, sejauh mana identitas dan haknya tetap dihargai?