Merdeka yang Belum Selesai: Seni, Kebebasan, dan Ruang Hidup Masih Harus Diperjuangkan
Setiap Agustus, kemerdekaan Indonesia hadir dengan wajah yang akrab. Bendera merah putih dipasang di depan rumah, upacara digelar, lagu-lagu kebangsaan dinyanyikan, sementara berbagai perlombaan mengisi halaman kampung. Suasana meriah menjadi penanda bahwa sebuah bangsa pernah menyatakan dirinya bebas dari penjajahan. Di tengah perayaan itu, ada pertanyaan yang jarang dibicarakan lebih jauh: sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan tersebut menjadi pembuka dalam podcast Ngobrol Bareng YAPHI (NGOPHI) edisi ke-32, yang mengangkat tema “Merdeka Dulu dan Kini”. Ditemani dua presenter Astuti dan Renny, dua narasumber, pendiri Komunitas Ruang Atas Wahyu Eko Prasetyo dan pegiat Komunitas Gusdurian Solo Dimas Suro Aji, membicarakan kemerdekaan dari berbagai sisi. Mulai dari kebebasan berpendapat, kekuasaan, seni, kehidupan masyarakat, hingga perjuangan generasi muda.
Kebebasan itu, menurut dia, masih berhadapan dengan kebutuhan-kebutuhan paling dasar. Bagi sebagian masyarakat, pertanyaan tentang kemerdekaan bisa sangat sederhana yakni besok masih bisa makan atau tidak. Kemerdekaan juga berkaitan dengan kebebasan menjalani kehidupan selama tidak mengganggu hak orang lain. Pilihan mengenai makanan, musik, keyakinan, hingga cara menjalani kehidupan menjadi bagian dari kebebasan yang seharusnya dapat dirasakan warga.
Wahyu melihat persoalan tersebut dari sisi lain. Kemerdekaan dari kolonialisme telah dirasakan masyarakat Indonesia. Perjuangan setelahnya adalah memastikan makna kemerdekaan hadir dalam keseharian. “Kemerdekaan itu masih jauh dan harus diperjuangkan setiap hari,” ujarnya. Menurut Wahyu, setiap warga negara memiliki cara sendiri dalam memperjuangkan kemerdekaan. Ada yang menggunakan hak politik, ada yang menyampaikan kritik, ada pula yang menggunakan karya seni.Ia mencontohkan musisi yang menyampaikan gagasan melalui lagu. Bagi Wahyu, karya dapat menjadi medium untuk memperjuangkan kebebasan sekaligus menyuarakan persoalan yang dirasakan masyarakat.

Pembicaraan kemudian bergerak pada kondisi kebebasan sipil dan ruang ekspresi masyarakat. Dimas Suro menyinggung pengalaman berbagai kelompok masyarakat dalam menghadapi situasi sosial-politik yang berkembang, termasuk pengalaman kegiatan seni yang tidak selalu berlangsung tanpa kekhawatiran.
Bagi Wahyu, pekerja seni juga menghadapi pertanyaan serupa. Apakah mereka masih memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik? Menurutnya perkembangan teknologi sebenarnya membuka peluang besar. Gagasan dapat disebarkan lebih cepat melalui media sosial. Informasi juga dapat diakses dengan lebih luas. Pada saat bersamaan, ruang digital memiliki persoalan sendiri karena kehidupan masyarakat semakin dipengaruhi algoritma. Masyarakat dapat terus-menerus disuguhi jenis informasi tertentu tanpa sepenuhnya menyadari bagaimana informasi tersebut membentuk cara pandang mereka.

Ia menceritakan kisah Mbah Ponco Pangrawit dari Solo yang disebut memiliki pengalaman dalam perjuangan dan kesenian hingga mengalami pembuangan ke Boven Digul hingga berlayar ke Australia. Dalam kondisi keterbatasan, kesenian tetap digunakan sebagai medium konsolidasi dan diplomasi. Cerita tersebut menunjukkan bahwa perjuangan tidak selalu berlangsung melalui ruang politik formal. Seni dan kebudayaan juga dapat menjadi bagian dari gerakan masyarakat.
Pengalaman itu masih relevan bagi generasi muda hari ini. Bentuk persoalannya memang berubah. Jika generasi sebelumnya berhadapan langsung dengan kolonialisme, generasi sekarang menghadapi korupsi, ketimpangan, oligarki, kerusakan lingkungan, konflik ruang hidup, dan berbagai bentuk ketidakadilan.
Menurut Wahyu, perubahan sosial selalu membutuhkan keberanian untuk mempertanyakan sesuatu yang telah dianggap mapan.
Pembicaraan mengenai kemerdekaan kemudian menyentuh kehidupan masyarakat adat, petani, nelayan, dan pembela lingkungan. Negara sering menggunakan istilah pembangunan dan kedaulatan ketika menjalankan berbagai kebijakan. Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi persoalan ketika mempertahankan tanah dan ruang hidupnya. Pertanyaan mengenai kemerdekaan menjadi semakin konkret: siapa yang memiliki hak menentukan bagaimana sebuah ruang digunakan?
Menurut Wahyu, persoalan tersebut berkaitan dengan kecenderungan penyeragaman. Cara hidup masyarakat yang beragam bisa tersisih ketika satu standar dianggap paling tepat untuk semua. Persoalan serupa terlihat dalam kehidupan kota. Solo, misalnya, mengalami perkembangan wajah kota yang semakin estetis. Berbagai mural dan karya seni hadir di ruang publik. Ada banyak proyek kreatif yang melibatkan pekerja seni. Bagi Wahyu, perkembangan itu tetap perlu dikritisi. Seniman jangan sampai hanya ditempatkan sebagai pekerja yang mengerjakan pesanan.“Kalau proyek-proyek kota, senimannya di-anonimkan,” katanya.
Nama pembuat karya terkadang tidak terlihat setelah karya berada di ruang publik. Ada pula pandangan bahwa karya yang telah ditempatkan di ruang publik menjadi milik publik sepenuhnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai hak intelektual dan posisi seniman. Jika sebuah karya merupakan hasil gagasan, tenaga, pengalaman, serta kegelisahan seorang seniman, sejauh mana identitas dan haknya tetap dihargai?
Wahyu menyebut sejumlah karya Young Surakarta, yang mengangkat kehidupan kampung, buruh gendong, cita-cita anak-anak, serta kehidupan di gang-gang kecil. Cerita-cerita itu menunjukkan bahwa kota bukan hanya jalan, gedung, dan ruang publik yang tertata. Ada manusia yang hidup di dalamnya. Karena itu, ruang seni tidak cukup hanya diukur dari keberadaan galeri atau gedung kesenian. Yang lebih penting adalah apakah ruang tersebut dapat diakses masyarakat dan memungkinkan berbagai gagasan tumbuh.
Pembicaraan tentang kota kemudian kembali pada pertanyaan awal yaitu seperti apa kota yang benar-benar merdeka? Jawabannya tidak berhenti pada pembangunan fisik. Kota yang merdeka membutuhkan ruang bagi warganya untuk menyampaikan pendapat, berkesenian, mempertahankan ruang hidup, dan berbeda tanpa rasa takut.
Bagi kedua narasumber, menjaga idealisme dalam situasi sosial-politik yang melelahkan membutuhkan kemandirian dan keberanian. Wahyu menilai kemandirian ekonomi menjadi salah satu fondasi penting, terutama bagi pekerja seni yang menghadapi kondisi pekerjaan yang tidak selalu stabil. Kemampuan mempertahankan ruang ekonomi dapat membantu seseorang menjaga kebebasan dalam menyampaikan gagasan. Sementara itu, Dimas Suro mengingatkan pentingnya terus merawat pengetahuan, jaringan, dan keberanian untuk bergerak.
Merayakan kemerdekaan berarti juga bertanya kepada diri sendiri, apakah setiap orang sudah bebas menentukan hidupnya, menyampaikan pendapatnya, mempertahankan ruang hidupnya, dan didengar ketika menyampaikan kegelisahan?
Pertanyaan itu mungkin tidak memiliki jawaban sederhana. Justru karena itu, kemerdekaan tetap membutuhkan percakapan, keberanian, dan perjuangan setiap hari. (Ast)
