Makin Ditekan Makin Melawan, Jejak Kekerasan dan Kriminalisasi Demonstrasi Agustus 2025

Makin Ditekan Makin Melawan, Jejak Kekerasan dan Kriminalisasi Demonstrasi Agustus 2025
R (bukan nama sebenarnya), tidak pernah membayangkan demonstrasi yang ia datangi pada Agustus 2025 akan membawanya ke ruang tahanan. Dua bulan sebelumnya, ia baru saja lulus SMK. Masa depan masih terbuka di hadapannya. Ia belum memiliki pengalaman sebagai aktivis, apalagi menjadi bagian dari kelompok yang mengorganisasi demonstrasi. Hari itu R hanya ingin melihat aksi. Ia datang ke Jakarta bersama dua orang temannya. Telepon genggam dibawa untuk merekam suasana demonstrasi.

Keputusan sederhana itu berubah menjadi pengalaman panjang yang tidak pernah ia bayangkan. R ditangkap aparat dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan dan selama berada di kantor polisi, ia mengaku mengalami kekerasan. Pengalaman tersebut kemudian membawanya berhadapan dengan proses hukum dan membuatnya merasakan langsung bagaimana seseorang yang semula hanya menjadi penonton demonstrasi dapat terseret menjadi tersangka. "Saya baru lulus SMK dua bulan sebelum gelombang demo Agustus 2025. Saya cuma menonton dan merekam aksi," kata R dalam film dokumenter Makin Ditekan Makin Melawan produksi Koreksi.org yang disaksikan oleh segenap staf Yayasan YAPHI pada Jumat (11/9) di Ruang Anawim, Yayasan Yaphi.

Cerita R menjadi satu dari banyak kesaksian yang muncul setelah gelombang demonstrasi Agustus 2025. Demonstrasi yang meluas di sejumlah daerah itu tidak hanya menyisakan perdebatan tentang tuntutan warga. Ada pula cerita mengenai penangkapan, kekerasan, pemeriksaan, penahanan dan proses hukum yang dialami peserta aksi maupun warga yang berada di sekitar lokasi. Film tersebut membuka cerita dari ruang yang lebih dekat. Bukan sekadar angka penangkapan, melainkan manusia yang berada di balik angka tersebut.
R mengingat bagaimana dirinya dibawa menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya, ia mengaku mengalami pemukulan. Luka juga dialaminya setelah berada di kantor polisi. Kekerasan, menurut kesaksian dalam film, tidak berhenti di jalan.

Di dalam ruang pemeriksaan dan tempat penahanan, para tahanan menghadapi situasi yang tidak kalah berat. Ada kesaksian mengenai orang-orang yang mengalami luka, tangan yang cedera, hingga kepala yang harus mendapatkan jahitan.

T menjadi salah satu orang yang mengalami kejadian serupa. Ia mengaku ditangkap aparat saat berada di sekitar aksi. Dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya, kekerasan disebut terjadi berulang. "Saya dibawa ke Polda Metro Jaya. Sepanjang perjalanan dari Tol Semanggi sampai Polda Metro Jaya saya mengalami kekerasan," ujar T. Bagi T, pengalaman tersebut tidak berhenti pada luka fisik. Penahanan yang berlangsung berbulan-bulan membuat kehidupannya di luar tahanan ikut terhenti. Pekerjaan terganggu. Utang bertambah. Keluarga ikut merasakan dampaknya.

Ketidakpastian menjadi beban lain bagi T. Ia tidak tahu kapan akan bebas dan bagaimana kehidupannya setelah keluar dari tahanan. "Saya sempat depresi dan stres. Kita berlarut-larut di sini, tidak ada kejelasan, tidak ada kepastian. Abu-abu. Kapan saya bebas?" tuturnya.

Sama dengan yang dialami oleh T, R juga menceritakan tekanan selama pemeriksaan. Ia mengaku diminta mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah dilakukan, termasuk melempar batu dan melakukan perusakan. Ia menolak tuduhan tersebut. R mengatakan dirinya hanya menonton demonstrasi. Temannya yang ditahan bersamanya juga disebut mengalami tekanan untuk memberikan pengakuan.

Dalam salah satu pemeriksaan, R mempertanyakan bagaimana sebuah batu yang diberikan kepadanya dapat menjadi bukti bahwa dirinya melakukan pelemparan. Ketegangan semakin terasa saat penyidik disebut memberikan tekanan agar ia menandatangani berita acara pemeriksaan.

Malam semakin larut. Bantuan hukum baru datang setelah proses pemeriksaan berjalan panjang. Dalam kondisi lelah, R mengaku akhirnya menandatangani dokumen tersebut. Pengalaman itu membuatnya menyadari bahwa persoalan tidak berhenti pada tindakan penangkapan. Proses hukum setelah penangkapan juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa. Mereka kemudian ditempatkan di ruang tahanan bersama tahanan perkara kriminal lainnya. R mengingat satu sel yang sempit dan dihuni banyak orang.
Image
T juga menceritakan pengalaman serupa. Ia mengaku sempat mengalami kondisi yang membuat dirinya semakin tertekan. Salah satunya terkait kebutuhan dasar selama berada dalam tahanan. Ia mengaku pernah berada dalam ruangan selama berjam-jam tanpa mendapatkan air minum meski sudah memintanya. Bagi orang yang sebelumnya menjalani kehidupan biasa, pengalaman semacam itu meninggalkan tekanan panjang.

Keluarga Juga Ikut Menjadi Korban dari Proses Tersebut


Balqis menyampaikan bahwa tim pendamping mendengar banyak cerita dari keluarga orang-orang yang ditangkap. Mereka bukan hanya harus mencari bantuan hukum, tetapi juga berusaha memahami proses hukum yang sedang dihadapi anggota keluarga mereka. Di antara keluarga korban kemudian muncul rasa senasib. Mereka saling berbagi informasi tentang jadwal kunjungan, bantuan hukum dan kebutuhan orang yang masih berada di tahanan. Ketakutan juga tumbuh di tengah keluarga.

Balqis melihat suara orang muda juga perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam demokrasi. Anak muda tidak seharusnya hanya dianggap sebagai kelompok yang perlu diarahkan atau diredam. Mereka memiliki suara dan pengalaman sendiri. Masalahnya, ruang partisipasi yang semakin luas belum selalu diikuti kemampuan negara mengelola kritik secara demokratis. Demonstrasi menjadi salah satu ruang partisipasi. Media sosial menjadi ruang lainnya. Semua ruang tersebut semestinya mendapatkan perlindungan yang sama.

Stigma menjadi persoalan lain. Orang yang pernah ditahan karena demonstrasi dapat terus dipandang sebagai "kriminal", bahkan setelah keluar dari tahanan. Data yang disampaikan dalam film menunjukkan besarnya skala persoalan tersebut. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mencatat ratusan orang ditangkap di Jakarta selama gelombang demonstrasi. Sejumlah aktivis juga dijerat perkara pidana dan dituduh memiliki peran dalam memicu demonstrasi.

Khariq Anhar termasuk orang yang menghadapi proses hukum tersebut. Ia mengaku dijerat perkara berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satu perkara berkaitan dengan unggahan di media sosial yang menurutnya merupakan bentuk kritik terhadap sebuah pernyataan politik. Khariq membantah keterlibatan yang dituduhkan kepadanya dalam jaringan kelompok yang disebut aparat berada di balik demonstrasi. Menurutnya, persoalan itu memperlihatkan bagaimana aktivitas di ruang digital dapat ikut menjadi dasar proses hukum terhadap seseorang.

Delpedro Marhaen dari Lokataru melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari masalah yang lebih besar. Menurut dia, negara seharusnya melakukan pengungkapan fakta secara objektif saat terjadi kerusuhan dan demonstrasi. Penangkapan dalam jumlah besar tidak serta-merta menjawab siapa yang bertanggung jawab atas sebuah peristiwa. "Persoalan utamanya adalah absennya upaya serius dari negara untuk mengungkap fakta secara objektif sejak awal," ujarnya. Menurutnya, terdapat kecenderungan untuk membangun sebuah skenario dengan menempatkan orang-orang tertentu sebagai aktor utama. Proses tersebut menjadi bermasalah apabila dibangun melalui pemeriksaan yang dilakukan dalam kondisi penuh tekanan.
Image
Image
KontraS bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil kemudian membentuk Komisi Pencari Fakta. Di dalamnya terdapat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Amnesty International Indonesia, LBH Pers, SAFEnet, AJI dan sejumlah peneliti. Komisi tersebut dibentuk karena masyarakat sipil menilai negara lamban mengungkap dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan selama demonstrasi Agustus 2025.

Dimas Bagus dari KontraS mengatakan terdapat sejumlah temuan terkait penangkapan yang dilakukan secara serampangan. Sebagian orang yang ditangkap bahkan bukan peserta aktif demonstrasi. Temuan lain berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur hukum, perampasan kemerdekaan, penyiksaan serta hambatan terhadap akses bantuan hukum.

Bagi Dimas, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan demonstrasi Agustus 2025. Ada pola yang perlu dilihat dalam rentang sejarah yang lebih panjang. Ia menyebut kemiripan pola dengan sejumlah peristiwa masa lalu, termasuk Malari 1974 dan kerusuhan Mei 1998. Kemiripan tersebut terlihat dari pola mobilisasi, eskalasi situasi serta munculnya tindakan aparat yang memperkeruh keadaan. Peristiwa Agustus 2025 perlu dibaca secara lebih kritis.

Kritik terhadap cara negara menangani demonstrasi juga membawa pembicaraan pada institusi kepolisian. Arif Maulana dari YLBHI menjelaskan posisi kepolisian sangat strategis dalam sistem peradilan pidana. Polisi memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan hingga tindakan upaya paksa. Besarnya kewenangan tersebut membuat mekanisme pengawasan menjadi sangat penting. "Polisi ini dalam sistem peradilan pidana punya posisi yang sangat strategis," ujar Arif.

Menurutnya, kewenangan yang besar harus berjalan bersama transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat perlu memiliki cara untuk menguji apakah penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai hukum dan standar HAM. Persoalannya, pengawasan internal maupun eksternal terhadap kepolisian dinilai masih lemah.

Kondisi tersebut dapat membuka ruang terjadinya impunitas. Kekerasan yang tidak diselesaikan secara tuntas berisiko berulang. Reformasi kepolisian kemudian menjadi salah satu rekomendasi Komisi Pencari Fakta.

Dimas menilai reformasi kepolisian yang berjalan hingga saat ini belum cukup untuk menjawab persoalan tersebut. Negara perlu menunjukkan kesungguhan dalam mengungkap fakta, memberikan pertanggungjawaban kepada pelaku pelanggaran, sekaligus mencegah kejadian serupa berulang. Persoalannya semakin penting karena demonstrasi Agustus 2025 bukan muncul dari ruang kosong.

Gelombang protes tersebut dipandang sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan kebijakan dan kondisi sosial ekonomi. Bagi warga biasa, dampak kebijakan negara dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pekerjaan, harga kebutuhan, pengangguran hingga layanan publik. Kesadaran politik kemudian tumbuh dari pengalaman tersebut.

Warga merasa memiliki hak untuk menyampaikan kritik karena mereka adalah bagian dari negara. Mereka membayar pajak, bekerja, hidup dengan berbagai persoalan dan memiliki harapan terhadap pemerintah.

Saat kritik dibalas dengan kriminalisasi, muncul efek gentar atau chilling effect. Orang mulai berpikir ulang untuk berbicara. Mereka takut demonstrasi. Mereka takut menulis. Bahkan jurnalis yang bekerja mencari dan menyampaikan fakta dapat ikut menghadapi tekanan.

Menurut Prof. Amalinda Savirani, akademisi UGM, keresahan yang muncul dalam demonstrasi tidak dapat dipisahkan dari pengalaman masyarakat menghadapi berbagai kebijakan pemerintah. Dampaknya terasa dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari harga kebutuhan hingga persoalan pasokan barang di pasar.

Bagi warga biasa, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. Dampaknya hadir dalam kehidupan mereka dan keluarga. Janji ekonomi yang belum sepenuhnya terwujud, persoalan pengangguran, serta target penciptaan lapangan kerja yang belum dirasakan secara luas ikut menambah kekecewaan. "Efeknya bagi orang biasa itu real," ujar Amalinda.

Kekecewaan yang terakumulasi kemudian mendorong kesadaran politik warga. Mereka mulai mempertanyakan kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kehidupan sehari-hari. Kesadaran itu juga tumbuh dari posisi warga sebagai pembayar pajak yang memiliki hak untuk mengetahui bagaimana negara menjalankan kewenangannya dan menggunakan sumber daya publik.

Menurut Amalinda, masyarakat dapat melihat dampak keputusan politik secara langsung dalam kehidupan mereka. Persoalan tersebut bukan hanya tentang siapa yang berkuasa, tetapi juga bagaimana kekuasaan dijalankan dan seberapa mampu pemerintah merespons kebutuhan warga.

Karena itu, gelombang demonstrasi Agustus 2025 perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Kemarahan publik tidak muncul secara tiba-tiba. Ada pengalaman, kekecewaan dan persoalan struktural yang menumpuk sebelum suara warga akhirnya memenuhi ruang publik. (Ast)